Berita Kotabaru

Sahiduddin : Pencabutan Izin Akan Berdampak Buruk, Investor Akan Berpikir Berinvestasi di Kotabaru

Selain pemerintah provinsi Kalsel, mencoba mengundang investor dengan mengadakan acara di Jakarta.

Penulis: Herliansyah | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/helriansyah
Ketua Forum Peduli Investasi Kotabaru H Sahiduddin yang hadir dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kotabaru 

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Menanggapi kesan tidak adanya jaminan keamanan dan kenyamanan investor berinvestasi di Kotabaru, memantik sikap Ketua Forum Peduli Investasi Kotabaru H Sahiduddin yang hadir dalam hearing (rapat dengar pendapat).

Dia menyayangkan hal itu terkait belum dikeluarkannya izin pinjam pakai kawasan yang diharapkan pihak investor PT Sebuku Group khususnya.

Padahal sebagaimana diketahui, semua sudah melihat kemudahan-kemudahan diberikan Presiden Joko Widodo sejak dilantik. Selain juga mengundang para gubernur mempermudah investasi.

Selain pemerintah provinsi Kalsel, mencoba mengundang investor dengan mengadakan acara di Jakarta. Terkait pemberian kemudahan kepada investor.

Baca: Dua Proyek APBD Kotabaru Bernilai Miliaran Kembali Terbengkalai, Rivai Berharap 2019 Dianggarkan

Baca: Pasca-Pencabutan IUP Oleh Gubernur, Sebuku Group Peduli Tetap Jalan

"Jadi sebenarnya bukan kesalahan Sebuku Group. Karena pemerintah kan punya regulasi, tugas mereka membina investor jangan sampai hengkang dan apa segala macam," katanya.

Sebab keberadaan investor khususnya di Kotabaru jelas akan memberikan kontribusi nyata ke pemerintah daerah. Seperti pajak, devisa dan lain sebagainya.

Termasuk perputaran uang yang dianggap dapat memberin dampak positif terhadap wilayah.

Maka ketika pemerintah tidak membuat nyaman investasi itu, Sahiduddin menegaskan, tentu ada sesuatu yang salah.

"Kita tidak usahlah menuding. Tapi masyarakat bisa menilai kok, ini ada sesuatu karena hanya terjadi terhadap PT Silo," ujarnya.

Baca: Dijemput Sore Pulang Pagi, Janda Cantik Meninggal Usai Berkencan dengan Kapolsek, Begini Kondisinya

Sementara yang lain, tambah Sahiduddin, juga melakukan pelanggaran-pelanggaran. Seperti penggusuran tetapi dibiarkan.

"Inikan kalau menurut saya semacam ada sentimen atau kesalahan penggunaan wewenang. Maka istilah saya tadi mengatakan bahwa, bagaimana mungkin seorang bos bandarnya bakso, melarang orang menjual bakso. Ini terjadi ni di Pulaulaut Tengah," ucap Sahiduddin.

Dengan aspirasi/demo menjadi konsideran menimbang untuk mencabut SK orang (perusahaan).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved