Berita Banjarbaru

Nasib Imah PSK Tua Batubesi, Kamarnya Dihancurkan Lalu Diusir, Saat Ditangkap Pura-pura stres

"Adapun perjanjian pembongkaran kamar dengan waktu sampai dengan hari Senin 14 Mei 2018 sudah dibongkar"

Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Didik Triomarsidi
nia kurniawan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru membongkar rumah yang di tempati PSK Imah di Kawasan Batubesi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru melaksanakan tindaklanjut rumah yang di tempati oleh PSK Imah dan langsung dibongkar.

"Adapun perjanjian pembongkaran kamar dengan waktu sampai dengan hari Senin 14 Mei 2018 sudah dibongkar dan PSK langsung diusir dari tempat tinggal rumah tersebut atas permintaan pemilik rumah tersebut," ucap Kasatpol PP Banjarbaru Marhain Rahman, Kamis (10/5).

Imah, Kena ciduk giat Penertiban praktik prostitusi di Banjarbaru gencar terus dilakukan petugas. Pada Senin (7/5) tadi, satpol PP Banjarbaru menyisir eks lokalisasi Batubesi. Satu PSK diciduk dan petugas menemukan 25 alat kontrasepsi.

PSK itu berbelit-belit saat itu, bahkan menangis meronta berpura-pura stres. Modus untuk kelabui petugas. PSK itu dikenal Imah umurnya 48 tahun. "Meski berbelit akhirnya menyaku sebagai PSK," ucap Kasatpol PP Banjarbaru Marhain Rahman.

Dia cuma tarif Rp 100 ribu untuk satu kali kencan. Selasa (8/5) digelar sidang. Sidang tipiring pelanggaran pasal 3 ayat (1) huruf b perda nomor 6 tahun 2002 tentang pemberantasan Pelacuran dengan tersangka an.

Ada pun hasil keputusan Hakim hukuman, menjatuhkan pidana kurungan 1 bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak dijalani dalam masa waktu percobaan selama tiga bulan.

(banjarmasinpost.co.id/niakurniawan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved