Berita Banjarmasin
Ini Tarif Baru Fasilitas dan Jasa di Terminal KM 6 Banjarmasin, Ini Rinciannya
Adapun besarnya tarif tergantung jenis fasilitas dan jasa, meliputi retribusi mobil Colt L300/ Pedesaan Rp 2.000
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN- Awal Juli 2018 mendatang UPT Terminal Tipe B KM 6 Banjarmasin akan berlakukan kembali retribusi. Dimana sebelumnya sempat terhenti.
Pembayaran tersebut mengacu pada Perda nomor 4, Tahun 2018.
Adapun besarnya tarif tergantung jenis fasilitas dan jasa, meliputi retribusi mobil Colt L300/ Pedesaan Rp 2.000. Kemudian bis mini atau besar Rp 5.000. Taksi kota, bajaj, tosa, roda tiga Rp 1.000 dan mobil pribadi Rp 2.000.
Baca: Beredar Video di Medsos Transmart Kebanjiran, Dikira di Banjarmasin? Ternyata Ini Faktanya
Sedangkan untuk tarif parkir, roda dua Rp 2.000 dan roda empat Rp 3.000.
Mobil menginap roda dua Rp 10.000, Roda empat Rp 20.000, roda enam hingga delapan Rp 25.000 dan roda 8-16 Rp 50.000.
Baca: Ada Polisi Meninggal dan Pengantin Nyoblos, 4 Peristiwa Tak Terduga di Pilkada Serentak 2018
Peraturan tersebut diterangkan oleh Kepala Seksi Wilayah satu UPT Terminal Tipe B Provinsi Kalsel, A Husaini sudah di sosialisasikan kepada para sopir. Disampaikan olehnya, sejauh ini sopir pun setuju akan penerapan tarif itu.
"Kalau secara umum mereka (sopir) sudah kami beritahu sekitar dua bulan lalu baik secara lisan dan maupun selebaran. Cuma dalam minggu ini kami lebih menekankan sosialisasi melalui spanduk dan selebaran, khususnya interen terminal," ucap Husaini.
(Banjarmasinpost.co.id/ Isti Rohayanti)
