Berita Banjarmasin
Akan Ditertibkan Satpol PP, Arbasniah dan Anaknya Pilih Tinggal di Kardus
Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin berencana untuk membongkar enam buah bangunan yang berada di bawah Jembatan Antasari.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin berencana untuk membongkar enam buah bangunan yang berada di bawah Jembatan Antasari.
Salah satu bangunan adalah kediaman bayi berusia 11 hari Aria dan ibunya Arbasniah. Di antara keterbatasan, Satpol PP Kota Banjarmasin memberikan tenggat hingga Rabu (1/8/2018) untuk membongkar bangunan tersebut.
Jika tidak dibongkar, maka Satpol PP akan membongkar secara paksa.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Banjarmasin, Dani Matera, mengatakan pihaknya sudah memberikan surat peringatan sejak sepekan lalu.
Baca: Prediksi Susunan Pemain & Live Streaming PS Tira vs Persib di Indosiar, Pekan 18 Liga 1 2018
Menurutnya, pemobongkaran ini harus dilakukan, karena kolong jembatan bukan diperuntukan untuk tempat tinggal.
“Dulu sudah pernah bersih. Tahun lalu sudah pernah kami tertibkan. Jadi cukup sekali saja surat peringatan,” tegasnya.
Sementara itu, ibu dari Aria, Arbasniah, bersikeras untuk tinggal di sana meski bangunan di kolong jembatan dibongkar. “Ya di sana tidak dilarang kan? Saya akan tumpuk kardus di sana agar saya dan anak saya bisa tinggal,” katanya sambil menunjuk samping jembatan yang juga berfungsi sebagai dermaga.
Baca: Tak Puas Rekrut Marcel Sacramento, Barito Putera Kembali Berburu Pemain untuk Posisi Ini
Ia tak punya pilihan lagi. Menurutnya, penghasilannya pas-pasan hanya untuk makan. Tak cukup untuk membayar sewa rumah yang melangit di Banjarmasin.
“Sewa rumah di Banjarmasin mahal. Kalau punya duit, baik menyewa (Kalau punya uang, lebih baik cari sewa,red),” katanya.
(banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
