Berita Banjarbaru
Jualan Tuak di Cempaka Yadi Tak Berkutik Saat Diamankan Polisi yang Lagi Patroli
Dari hasil kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang laki laki, Yadi (58) penjual minuman keras jenis tuak
Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Unit Sabhara Polres Banjarbaru bersama Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur dipimpin Ipda Rudy Ahmadi melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka Operasi Sikat Intan 2018, diwilayah hukum Polsek Banjarbaru Timur dengan sasaran penyakit masyarakat, Kamis (02/08/2018) sekitar pukul 11.30 Wita.
Dari hasil kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang laki laki, Yadi (58) penjual minuman keras jenis tuak, di Rt 10 Kelurahan Palam Kecamatan Cempaka.
"Barang bukti yang berhasil disita berupa 1 ember minuman keras jenis tuak dengan isi sekitar 20 liter, 2 bungkus plastik isi 1 kg yang berisi tuak, 1 buah jerigen warna putih berisi tuak," ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kapolsek Banjarbaru timur AKP Avan Suligi kepada reporter Banjarmasin.co.id.
Baca: Hasil Timnas U-16 Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16 2018 - Skor 3-1 untuk Sementara Babak II
Baca: Hasil Timnas U-16 Indonesia vs Vietnam: Skor Akhir 4-2, Garuda Puncak Klasemen Piala AFF U-16 2018
Pelaku beserta Barang Bukti diamankan di Polsek Banjarbaru Timur guna proses Tipiring, kemudian sekitar pukul 15.00 Wita Pelaku beserta Barang Bukti diserahkan ke Pengadilan Negeri Banjarbaru guna melaksanakan sidang
Tipiring. (banjarmasinpost.co.id/niakurniawan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/yadi-58-penjual_20180802_215257.jpg)