Berita HSU

Perkembangan Terbaru Kantor BPBD HSU Kalsel yang Dibangun dari Hasil Hibah KPK 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) akan memiliki kantor baru

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati
KANTOR BPBD- Proses pembangunan Kantor Untuk BPBD HSU di Kelurahan Paliwara. Bangunan ini, merupakan hibah KPK. Perkembangan Terbaru Kantor BPBD HSU Kalsel yang Dibangun dari Hasil Hibah KPK  

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) akan memiliki kantor baru. Pembangunan saat ini tengah dalam proses yaitu di Kelurahan Paliwara Kecamatan Amuntai Tengah. 

Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) HSU menganggarkan Rp 1,92 miliar untuk pembangunan kantor tersebut. Bangunan tersebut bukan bangunan baru melainkan bangunan yang telah diserahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai hibah Barang Milik Negara (BMN). 

Pada tahun 2024 lalu KPK menyerahkan hibah dengan nilai mencapai Rp 16 miliar ke Pemkab HSU dari hasil kasus korupsi yang ditangani  2021. Salah satunya adalah bangunan setengah jadi yang ada di Kelurahan Paliwara tersebut.
 
Untuk memaksimalkan fungsi dari bangunan tersebut kini bangunan dengan dua lantai ini akan dijadikan kantor BPBD. Kepala Dinas PUPR Amos Silitonga mengatakan pembangunan dilakukan bertahap. Soalnya lahan di bagian belakang pada 2026 akan dilanjutkan dengan pembangunan lahan parkir bentuk panggung serta kantor untuk Kesbagpol. 

Baca juga: Duduk Persoalan Sejumlah Warga Angsau Tanahlaut Kalsel Masih Enggan Gunakan Pertalite Terungkap

Baca juga: Terlacak Kabur ke Marabahan Usai Bacok Rekan, Pelaku Perkelahian di Tapin Serahkan Diri

“Lahan parkir dibangun dengan cara panggung karena lahan merupakan daerah rawa. Parkir di bagian depan juga tidak mencukupi karena bangunan cukup dekat dengan jalan nasional,” ujarnya. 

Terpisah, Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) telah melakukan proses pencatatan aset. Aset yang diperoleh berupa 12 bidang tanah dalam lima hamparan, serta tujuh bangunan.

Kepala Bidang Aset pada BPKAD HSU Agus Mustafa Ahmad mengatakan untuk mengamankan aset saat ini dalam proses sertifikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Sertifikasi tengah dilakukan untuk lahan yang sudah tercatat sebagai aset daerah, saat ini juga tengah dalam persiapan rehabilitasi,” ujarnya. 

Bangunan aset masih dalam proses konstruksi saat diserahkan sehingga tidak dapat langsung difungsikan.

 “Tahun ini sudah mulai dikerjakan dan akan diserahkan pada  pengguna manfaat yaitu SKPD yang ditunjuk nanti,” ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved