Berita HSU
Cegah Illegal Fishing di HSU, Polsek Danau Panggang Datangi Titik Kumpul Nelayan
Untuk menjaga ekosistem ikan, Polsek Danau Panggang turun melakukan tindakan pencegahan dan penindakan untuk pelaku illegal fishing
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Warga Kecamatan Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sebagian merupakan nelayan. Mereka mencari ikan di sungai dan daerah rawa dalam.
Untuk menjaga ekosistem ikan, Polsek Danau Panggang turun melakukan tindakan pencegahan dan penindakan untuk pelaku illegal fishing yang merusak diantaranya dengan cara penyetruman.
Kegiatan pencegahan juga dilakukan di Desa Rintisan dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang bertujuan untuk mengurangi tindak pidana di perairan dengan cara memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat akan bahaya, larangan, serta konsekuensi hukum dari penangkapan ikan yang merusak, Selasa (18/11/2025).
Baca juga: Bangunan Hibah dari KPK Digunakan Untuk Kantor BPBD HSU, Pembangunan Telan Anggaran Rp 1,92 miliar
“Daerah Danau Panggang kaya akan potensi perikanan, sehingga perlu dijaga oleh seluruh pihak terutama masyarakat,” ujar personel Polsek Danau Panggang Brigpol Becklin Sidea.
Bripda M. Aldi Rahman yang juga hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan tim menggunakan speedboat dinas Polsek Danau Panggang, untuk menjangkau titik-titik kumpul masyarakat nelayan dan kelompok perikanan di Desa Rintisan.
Kehadiran aparat dan tim pengawas secara langsung di tengah masyarakat menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas kejahatan di perairan.
Baca juga: Warga Tabalong diamankan di HSU, Kedapatan bawa 2,19 Gram Sabu
Materi sosialisasi ditekankan pada larangan penggunaan alat tangkap ikan yang dilarang, seperti setrum, racun, atau bahan peledak, yang dapat memusnahkan biota air secara massal, termasuk ikan-ikan kecil dan bibit ikan, sehingga mengganggu keberlanjutan ekosistem.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan dan sesuai dengan Peraturan Daerah setempat. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)
| Bangunan Hibah dari KPK Digunakan Untuk Kantor BPBD HSU, Pembangunan Telan Anggaran Rp 1,92 miliar |
|
|---|
| Warga Tabalong diamankan di HSU, Kedapatan bawa 2,19 Gram Sabu |
|
|---|
| Jalan Selalu Tergenang, Pria di Jalan A Yani Pusat Kota Amuntai HSU Kalsel Sampai Rela Lakukan Ini |
|
|---|
| Polres HSU Gelar Operasi Zebra Intan 2025, Ciptakan Kondusif Berlalu Lintas Jelang Akhir Tahun |
|
|---|
| Cegah Kecelakaan Air, Satpolairud Polres HSU Cek Kondisi Kapal di Dermaga Danau Panggang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Polsek-Danau-Panggang-melaksanakan-sosialisasi-pencegahan-illegal-fishing.jpg)