Berita HSU

Cegah Kecelakaan Air, Satpolairud Polres HSU Cek Kondisi Kapal di Dermaga Danau Panggang

Mencegah kecelakaan air, Satpolairud Polres HSU dan Dishub melakukan pemeriksaan persyaratan teknis kapal perairan di Dermaga Danau Panggang

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
Polres HSU untuk BPost
KONDISI KAPAL-Petugas Satpolairud Polres HSU saat melakukan pemeriksaan surat dan kondisi kapal di Dermaga Danau Panggang, Kabupaten HSU, Senin (17/11/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Transportasi air masih menjadi pilihan utama bagi sebagian warga di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Tidak heran, jika dermaga di Kecamatan Danau Panggang hingga saat ini masih aktif setiap hari beroperasi. 

Kapal bersandar di dermaga ini sebelum menuju ke Kecamatan Paminggir yang hampir seluruhnya merupakan daerah rawa dalam.

Untuk mencegah kecelakaan air, Satpolairud Polres HSU dan Dishub melakukan pemeriksaan persyaratan teknis kapal perairan. 

Baca juga: Pasar Unik Di Amuntai HSU, Buka Hari Minggu dan Kamis Menjual Sepeda Motor dan Sepeda Kayuh

Pemeriksaan ini untuk peningkatan keselamatan pada Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (LLASDP), Senin (17/11/2025).

Tim gabungan Polairud dan Dishub memeriksa setiap kapal yang sandar maupun yang melintas.

“Fokus utama penertiban mencakup kelengkapan surat-surat kapal, sertifikasi awak kapal, serta kondisi sarana keselamatan penumpang,” ujar Kasi Humas Polres HSU Iptu Asep Hudzainur. 

Iptu Asep menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut juga dilakukan pengecekan kondisi mesin, lambung kapal, hingga ketersediaan alat pelindung diri dasar seperti jaket pelampung. 

“Jumlah pelampung yang tersedia di kapal juga disesuaikan dengan kapasitas penumpang di kapal tersebut,” ujarnya. 

Dalam pemeriksaan anggota Kepolisian dan Dishub sekaligus memberikan informasi dan edukasi mengenai keselamatan dalam transportasi air. 

Kegiatan ini akan secara rutin dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto SIK.

Kegiatan ini dapat mengurangi resiko kecelakaan transportasi sungai akibat kelalaian. 

Baca juga: Warga Desa Kaludan Kecil HSU Diamankan Polisi, Kedapatan Bawa Sajam

Sinergi antara Polairud dan Dishub  juga akan terud ditingkatkan, Dishub memiliki kewenangan teknis dalam regulasi kapal, sementara Polairud bertindak sebagai penegak hukum sekaligus edukator. 

Melalui kolaborasi ini, kami berharap pesan-pesan keselamatan dapat tersampaikan secara utuh dan terpadu kepada seluruh pengguna jasa transportasi air. 

“Bagi yang masih belum melengkapi persyaratan tim memberikan teguran persuasif disertai bimbingan teknis mengenai cara pemenuhan kelengkapan tersebut, dan akan dilakukan pemeriksaan kembali dalam waktu mendatang,” ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved