Berita HSU

Bangunan Hibah dari KPK Digunakan Untuk Kantor BPBD HSU, Pembangunan Telan Anggaran Rp 1,92 miliar

Bangunan setengah jadi hibah KPK di Kelurahan Paliwara dibangun untuk kantor BPBD HSU

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati
KANTOR BPBD- Proses pembangunan Kantor Untuk BPBD HSU di Kelurahan Paliwara. Bangunan ini, merupakan hibah KPK. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) akan memiliki kantor baru.

Pembangunan saat ini tengah dalam proses yaitu di Kelurahan Paliwara Kecamatan Amuntai Tengah. 

Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) HSU menganggarkan Rp 1,92 miliar untuk pembangunan kantor tersebut.

Bangunan tersebut bukan bangunan baru melainkan bangunan yang telah diserahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai hibah Barang Milik Negara (BMN). 

Baca juga: Warga Tabalong diamankan di HSU, Kedapatan bawa 2,19 Gram Sabu

Pada tahun 2024 lalu KPK menyerahkan hibah dengan nilai mencapai Rp 16 miliar ke Pemkab HSU dari hasil kasus korupsi yang ditangani pada Tahun 2021. Salah satunya adalah bangunan setengah jadi yang ada di Kelurahan Paliwara tersebut. 

Untuk memaksimalkan fungsi dari bangunan tersebut kini bangunan dengan dua lantai ini akan dijadikan kantor BPBD.

Kepala Dinas PUPR Amos Silitonga mengatakan pembangunan dilakukan bertahap, karena lahan masih ada dibagian belakang pada 2026 akan dilanjutkan dengan pembangunan lahan parkir bentuk panggung serta kantor untuk Kesbagpol. 

“Lahan parkir dibangun dengan cara panggung, karena lahan merupakan daerah rawa, parkir di bagian depan juga tidak mencukupi karena bangunan cukup dekat dengan jalan nasional,” ujarnya. 

Terpisah, Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) telah melakukan proses pencatatan aset. Aset yang diperoleh berupa 12 bidang tanah dalam lima hamparan, serta tujuh bangunan.

Baca juga: Kabupaten HSU Kalsel Tak Punya Dewan Pengupahan, Usaha Banyak Milik Pribadi dan UMKM

Kepala Bidang Aset pada BPKAD HSU Agus Mustafa Ahmad mengatakan untuk mengamankan aset saat ini dalam proses sertifikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Sertifikasi tengah dilakukan untuk lahan yang sudah tercatat sebagai aset daerah, saat ini juga tengah dalam persiapan rehabilitasi,” ujarnya. 

Bangunan aset masih dalam proses konstruksi saat diserahkan sehingga tidak dapat langsung difungsikan.

“Tahun ini sudah mulai dikerjakan dan akan diserahkan pada  pengguna manfaat yaitu SKPD yang ditunjuk nanti,” ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved