CPNS 2018
Seleksi Penerimaan CPNS 2018, BKN Umumkan Pembahasan Persiapan SSCN dan ini Persyaratan Tes CPNS-nya
Informasi tentang seleksi penerimaan CPNS 2018 selalu dinantikan masyarakat.
Penulis: Yayu Fathilal | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Informasi tentang seleksi penerimaan CPNS 2018 selalu dinantikan masyarakat.
Lebih khususnya lagi mereka yang sedang mencari pekerjaan.
Melalui Twitter resminya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis (2/8/2018) mengumumkan bahwa Kepala BKN, Bima Haria Wibisana selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional mengumpulkan para pegawai BKN Pusat dan Kantor Regional BKN se Indonesia.
Mereka membahas persiapan infrastruktur sistem seleksi CPNS (SSCN).
“Kepala BKN, Bima Haria Wibisana selaku Ketua Tim Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) kumpulkan jajaran pegawai BKN Pusat dan Kantor Regional BKN se-Indonesia bahas progress persiapan infrastruktur Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) #ASNKiniBeda,” demikian isi keterangannya.
Baca: Anggota Satpol PP Tanahlaut Digerebek Istri, Ini Klarifikasi Jumlah Istrinya
Masyarakat pun berharap seleksi penerimaan CPNS 2018 segera diumumkan waktunya.
yusronur: Daripada tanya kapan..kapan ..kapan mendingan disiapin berkas2nya. Kl udh siap, siapin mental dan materi2nya buat ujian... Slow aja kl udh rejekinya pasti lolos..
MNurkhairi: Semoga secepatnya di buka
Cimonnggg: Di undur" terus lama...
addev412: menanti persyaratan yang dibutuhkan akutu, cepat muncul yak min
Agus95653962 : Alhamdulillah semoga disegerakan.
Baca: Capres Cawapres Pilpres 2019, Hari Pertama Pendaftaran, Prabowo Malah Unggah Foto Ini
Sembari menunggu kapan tesnya dilaksanakan, sebaiknya persiapkan fisik, mental dan pengetahuan kalian agar saat pelaksanaannya nanti kalian sudah siap.
Berikut ini tata cara dan syarat-syarat mengikuti seleksinya yang harus disiapkan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diberlakukan panitia saat seleksi penerimaan CPNS 2017 silam.
TATA CARA DAN SYARAT PENDAFTARAN:
1.Proses pendaftaran pelamar diakses melalui situs online masing-masing kementerian/CPNS Daerah yang sudah diumumkan.
Baca: Nikita Mirzani Dilaporkan Dipo Latif ke Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan