Berita Banjarmasin
Ternyata Ada 2.464 BPNT PKH di Banjarmasin Belum Dapatkan Haknya
Jumayah, warga Kertak Baru Ulu mengaku belum mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Jumayah, warga Kertak Baru Ulu mengaku belum mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Padahal, sebelumnya ia selalu mendapatkan bantuan tersebut berupa beras.
“Dulu selalu dapat beras. Sekarang sudah tidak ada lagi. Apalagi saya pindah tempat tinggal,” jelasnya.
Jumayah merupakan warga penghuni Taman Kamboja Banjarmasin. Pada 20 Agustus lalu, Pemerintah Kota Banjarmasin menggusur tempat tinggal Jumayah karena akan dibangun taman air mancur menari.
Baca: Yenny Wahid Dukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019? Ini Kata Alissa Wahid
Baca: Syarat Wajib untuk Jabatan Khusus Jelang Penerimaan CPNS 2018, Pendaftaran Hanya di sscn.bkn.go.id
Tak hanya Jumayah yang belum mendapatkan BPNT. Lima kepala keluarga RT 04 Seberang Masjid juga belum mendapatkan bantuan serupa.
Ketua RT 04, Kelurahan Seberang Masjid, Saufi mengatakan sudah melapor ke Dinas Sosial. Menurutnya, bantuan tersebut berangsur diberikan kepada warga.
Dari 24 warganya yang mendapatkan BPNT, lima di antaranya belum dapat. “Kata orang Dinas Sosial pasti diberikan kok. Tapi memang belum. Saya sudah melaporkannya,” jelasnya.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Kemiskinan Dinas Sosial Kota Banjarmasin Aep Ruhya menjelaskan, jika BPNT murni non PKH (Program Keluarga Harapan) memang belum diberikan. Totalnya ada 7.119 kepala keluarga yang mendapat BPNT murni.
Baca: Nissa Sabyan Buat Youtuber Korsel Menangis Haru, Bahkan Ucapkan Assalamualaikum
Baca: Syarat Ini Harus Dipenuhi Jelang Penerimaan CPNS 2018, Pendaftaran CPNS Hanya di sscn.bkn.go.id
Apa itu BPNT murni? Yakni BPNT yang hanya bantuan untuk membeli beras dan telur sebesar Rp 110 ribu. Membelinya pun harus pada agen bertanda khusus atau di 26 e-warong di Banjarmasin.
Jumlahnya pun tidak boleh diakumulasikan. Artinya, warga yang mendapat bantuan ini harus langsung membeli beras dan telur.
Sedangkan BPNT PKH, ada bantuan lainnya selain bantuan untuk membeli beras dan telur. Besarannya pun berbeda. BPNT PKH mendapatkan bantuan Rp 1.860.000 per tahun per keluarga.
BPNT PKH ada 15.970 kepala keluarga. Namun dari 15.970 kepala keluarga 2.464 masih belum dibagikan. “Realisasinya ada 13.506 kepala keluarga sampai saat ini,” katanya.
Baca: Jawaban Cak Nun Soal Pilih Prabowo-Sandiaga Uno Atau Joko Widodo-Maruf Amin di Pilpres 2019
Dijelaskannya, dari 2.464 BPNT PKH yang belum dibagikan ada beberapa persoalan. Di antaranya komponen PKH tidak terpenuhi. Yakni adanya ibu hamil, anak yang masih sekolah, serta tercatat sebagai warga miskin.
Selain itu, 2.464 PKH ini masih akan dievaluasi apakah ganda, meninggal, pindah, atau komponen PKH tidak terpenuhi.
“PKH akan terus berkurang karena komponennya akan menghilang. Contohnya, ibu hamil dan anak sekolah. Tidak selamanya mereka hamil dan sekolah. Jika tidak ada komponen ini jelas mereka tidak masuk dalam PKH,” jelasnya.
Baca: SBY Resmi Dukung Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2018, Ini Posisinya di Tim Pemenangan Prabowo-Sandi