Saddil Ramdani Ditangkap Polisi
BREAKING NEWS : Jelang Piala AFF 2018 Saddil Ramdani Ditangkap Polisi Usai Aniaya Mantan Kekasih
BREAKING NEWS : Jelang Piala AFF 2018 Saddil Ramdani Ditangkap Polisi Usai Aniaya Mantan Kekasih
BANJARMASINPOST.CO.ID - Jelang Piala AFF 2018, Saddil Ramdani (19) malah ditangkap polisi atas tindak pidana kekerasan pada seorang wanita.
Pemain sayap Persela Lamongan, Saddil Ramdani yang juga dipertimbangkan memperkuat timnas Indonesia malah ditangkap polisi, karena aniaya seorang wanita yang ternyata mantan kekasih.
Kasus penganiayaan itu terjadi Rabu (31/10/2018) pukul 19.30 WIB di belakang mes Persela Lamongan Gg Magersari Kelurahan Tumenggungan Kecamatan Lamongan Kota hingga akhirnya membuat Saddil Ramdani ditangkap polisi.
Saddil Ramdani menganiaya perempuan cantik berinisial SR (19), warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito Jombang, yang kemudian diketahui sebagai mantan pacarnya.
Penganiayaan itu mengakibatkan luka di pipi kanan, bagian bawah mata ASR.
Baca: Kasus Saddil Ramdani Awalnya Sepakat Damai, Tapi Batal Gara-Gara Diminta Nikahi Mantan Kekasih
Baca: Saddil Ramdani Resmi Jadi Tersangka, Begini Kronologi Kasus Kekerasan Aniaya Mantan Kekasih
Baca: Saddil Ramdani Ditangkap Polisi dan Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Langkah Bima Sakti
Baca: Saddil Ramdani Belum Gabung Skuat Timnas Indonesia Piala AFF 2018, Ini Komentar Bima Sakti
Baca: Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Singapura Piala AFF 2018, Rico Simanjuntak Targetkan Ini
Semula, korban ASR, Kamis (01/11/2018) pagi usai kejadian sudah bisa diajak damai oleh Saddil Ramdani.
Bahkan kesepakatan damai antara pemain timnas Indonesia dan ASR itu sudah berjalan sehari hingga Kamis (1/11/2018) sore.
Namun kesepakatan damai itu batal setelah ibu korban tiba di Polres Lamongan mengajukan sejumlah persyaratan.
Ternyata Saddil keberatan dengan persyaratan yang diminta orang tua korban, salah satunya ia harus menikahi ASR.
Hingga larut dini hari, pukul 00.00 WIB, proses berjalan alot dan memudarkan perdamaian yang sebelumnya disepakati antara Saddil Ramdani dan Rukmi.

"Pagi itu sudah damai, begitu malam hari orang tua korban datang, minta perkaranya dilanjutkan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat pada SURYA.co.id, Jumat (02/11/2018).
Upaya perdamaian semalam diakui Norman berjalan alot.
Ibu korban juga tetap pada pendiriannya, perkara minta dilanjutkan jika pelaku tidak sanggup dengan syarat yang diajukan keluarga korban.
Sementara itu, Saddil Ramdani dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan, Jumat (02/11/2018) mengakai apa yang telah dilakukan terhadap mantan pacarnya itu.
"Kemarin itu tidak ada apa-apa, hanya saya dibikin ribut di asrama Persela," katanya.