Saddil Ramdani Ditangkap Polisi
Kasus Saddil Ramdani Awalnya Sepakat Damai, Tapi Batal Gara-Gara Diminta Nikahi Mantan Kekasih
Kasus Saddil Ramdani Awalnya Sepakat Damai, Tapi Batal Gara-Gara Diminta Nikahi Mantan Kekasih
BANJARMASINPOST.CO.ID - Jelang Piala AFF 2018, pemain timnas Indonesia Saddil Ramdani (19) ditangkap polisi. Saddil Ramdani akhirnya mengakui jika melakukan penganiayaan pada mantan kekasihnya berinisial ASR (19).
Pengakuan pemain sayap Persela Lamongan yang aniaya mantan kekasih ini terungkap usai Saddil Ramdani menjalani pemeriksaan di Polres Lamongan, Jumat (2/11/2018). Mantan kekasih yang dianiaya diakuinya telah putus hubungan sejak enam bulan lalu.
Awalnya, kasus Saddil Ramdani berjalan damai. Namun kemudian batal, usai Saddil diminta menikahi ASR. Hingga akhirnya kini Saddil Ramdani dijadikan tersangka.
Kasus penganiayaan mantan kekasih Saddil Ramdani itu terjadi Rabu (31/10/2018) pukul 19.30 WIB di belakang mes Persela Lamongan Gg Magersari Kelurahan Tumenggungan Kecamatan Lamongan Kota.
Saddil Ramdani menganiaya perempuan cantik berinisial ASR (19), warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito Jombang, yang kemudian diketahui sebagai mantan pacarnya.
Baca: Saddil Ramdani Resmi Jadi Tersangka, Bima Sakti Gantikan dengan Andik Vermansyah di Piala AFF 2018
Baca: Ustadz Abdul Somad Ingatkan Tentang Hidup dan Mati, Sempatkan Ini Dulu Sebelum Mati Datang
Baca: Saddil Ramdani Resmi Jadi Tersangka, Heboh Postingan Diduga Insta Story Mantan Kekasih
Baca: Saddil Ramdani Resmi Jadi Tersangka, 3 Pemain Ini Bisa Gantikan di Timnas Indonesia Jelang Piala AFF
Baca: Saddil Ramdani Resmi Jadi Tersangka, Hukuman 5 Tahun Penjara Menanti Usai Aniaya Mantan Kekasih
Baca: Saddil Ramdani Resmi Jadi Tersangka, Begini Kronologi Kasus Kekerasan Aniaya Mantan Kekasih
Penganiayaan itu mengakibatkan luka di pipi kanan, bagian bawah mata ASR.
"Kemarin itu tidak ada apa-apa, hanya saya dibikin ribut di asrama Persela," kata pemain Timnas Indonesia ini.
Kejadian itu menurut Saddil kemungkinan karena dirinya kurang fokus dan kecapekan sehingga berujung keributan.
Apa yang terjadi itu, katanya, adalah spontanitas.
Ditanya luka di wajah korban, Saddil mengaku itu terkena cakarannya hingga berdarah.
"Mungkin tergores dan keluar darah, dan tidak sampai terjadi apa-apa," katanya.

Kejadian yang dialaminya ini, bagi Saddil akan menjadi pelajaran berharga buatnya dan sejatinya ia tidak ingin kasus ini terjadi.
Akibat kasus penganiayaan ini, Saddil Ramdani (19), warga Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Lamongan.
Semula, korban ASR, Kamis (01/11/2018) pagi usai kejadian sudah bisa diajak damai oleh Saddil Ramdani.
Bahkan kesepakatan damai antara pemain timnas Indonesia dan ASR itu sudah berjalan sehari hingga Kamis (1/11/2018) sore.