Saddil Ramdani Ditangkap Polisi

Saddil Ramdani Resmi Jadi Tersangka, Hukuman 5 Tahun Penjara Menanti Usai Aniaya Mantan Kekasih

Saddil Ramdani Resmi Jadi Tersangka, Hukuman 5 Tahun Penjara Menanti Usai Aniaya Mantan Kekasih

Editor: Restudia
TRIBUNJATIM.COM
Saddil Ramdani dan mantan kekasih Anugrah Sekar 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Hukuman maksimal lima tahun penjara menanti Saddil Ramdani setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, Anugrah Sekar.

Dilansir BolaStylo dari Tribun Jatim, Senin (1/11/2018), Saddil Ramdani jadi tersangka kasus aniaya mantan kekasih yang terjadi pada Rabu (31/10/2018).

Menurut BolaSport.com, Anugrah Sekar telah melaporkan kejadian yang menimpanya kepada pihak kepolisian Lamongan di Jawa Timur hingga akhirnya Saddil Ramdani ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Apabila Saddil Ramdani terbukti melakukan penganiayaan, pemain sayap timnas Indonesia itu terancam melanggar pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca: Saddil Ramdani Resmi Jadi Tersangka, Heboh Postingan Diduga Insta Story Mantan Kekasih

Baca: Saddil Ramdani Resmi Jadi Tersangka, 3 Pemain Ini Bisa Gantikan di Timnas Indonesia Jelang Piala AFF

Baca: Kasus Saddil Ramdani Awalnya Sepakat Damai, Tapi Batal Gara-Gara Diminta Nikahi Mantan Kekasih

Baca: Saddil Ramdani Resmi Jadi Tersangka, Begini Kronologi Kasus Kekerasan Aniaya Mantan Kekasih

Baca: Saddil Ramdani Ditangkap Polisi dan Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Langkah Bima Sakti

Baca: BREAKING NEWS : Jelang Piala AFF 2018 Saddil Ramdani Ditangkap Polisi Usai Aniaya Mantan Kekasih

Sesuai dengan ketentuan pasal tersebut, pemain Persela Lamongan itu terancam hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

Selain itu, apabila penganiayaan tersebut menimbulkan luka berat maka Saddil terancam hukuman paling lama lima tahun penjara.

Kejadian bermula saat kekasih Saddil Ramdani berniat menemui tambatan hatinya yang tengah berlatih bersama Persela Lamongan.

Suka cita para pemain timnas U-19 Indonesia; Muhammad Luthfi, Egy Maulana Vikri, Nurhidayat Haji Haris, Saddil Ramdani, dan Asnawi Mangkualam (dari kiri ke kanan) seusai mencetak gol ke gawang timnas U-19 Timor Leste pada laga kedua Grup F Kualifikasi Piala Asia U-19 2018 di Stadion Paju, Korea Selatan, 2 November 2017.
Suka cita para pemain timnas U-19 Indonesia; Muhammad Luthfi, Egy Maulana Vikri, Nurhidayat Haji Haris, Saddil Ramdani, dan Asnawi Mangkualam (dari kiri ke kanan) seusai mencetak gol ke gawang timnas U-19 Timor Leste pada laga kedua Grup F Kualifikasi Piala Asia U-19 2018 di Stadion Paju, Korea Selatan, 2 November 2017. (Twitter @theafcdotcom)

 
Anugrah Sekar berangkat dari Gresik menuju ke mes Persela Lamongan yang berada di Kelurahan Tumenggungan Kecamatan Lamongan Kota untuk menemui Saddil.

Saat bertemu di belakang mes Persela, Saddil Ramdani dikabarkan mengambil telepon genggam berjenis Iphone 7 plus milik korban.

Ulah Saddil Ramdani itu pun memancing pertengkaran mulut di antara keduanya.

Seketika dalam pertengkaran tersebut, Saddil Ramdani melayangkan pukulan berkali-kali ke wajah korban.

Pukulan tangan kosong tersebut pun mengaibatkan luka di bawah mata dan pipi sebelah kanan korban.

Tak cuma dipukul, korban juga dikabarkan mendapatkan tendangan di bagian paha.

mantan kekasih Saddil Ramdani
mantan kekasih Saddil Ramdani (TRIBUNJATIM.COM)

Mendapat perlakuan kasar begitu, korban lantas menyelamatkan diri ke dalam mes Persela untuk meminta pertolongan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Tribun Jatim, manajer Persela, Yunan Achmadi kabarnya mengaku baru mendengar kabar tersebut.

Halaman
12
Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved