CPNS 2018

Sistem Ranking Gantikan Passing Grade Tes SKD CPNS 2018 Hanya Untuk Dua Formasi Ini?

Sistem Ranking Gantikan Passing Grade Tes SKD CPNS 2018 Hanya Untuk Dua Formasi Ini?

Editor: Restudia
Tribun Style
Info terbaru CPNS 2018 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menerapkan sistem rangking sebagai alternatif kriteria kelulusan tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018 menggantikan passing grade yang sebelumnya ditetapkan.

Keputusan ini diambil setelah angka kelulusan tes SKD di CPNS 2018 sangat rendah. Banyak peserta tak memenuhi passing grade atau batas nilai minimal.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan sistem rangking diterapkan guna mengisi formasi kosong imbas dari banyaknya peserta tak lolos passing grade. Formasi CPNS 2018 terbanyak diungkapkannya adalah guru dan tenaga kesehatan.

Sedangkan BKN tidak mengambil opsi menurunkan passing grade lantaran khawatir merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN) tak berkualitas.

Baca: Pelajari Cara Hitung Passing Grade Tes SKD CPNS 2018 Agar Mudahkan Hitung di Sistem Ranking

Baca: Kesempatan Kedua yang Tak Lolos Passing Grade Tes CPNS 2018, Apa Itu Sistem Ranking?

Baca: 5 Fakta BKN Ubah Passing Grade Tes SKD CPNS 2018 ke Sistem Rangking, Jusuf Kalla Beberkan Ini

Baca: Cara BKN Terapkan Sistem Rangking Usai Banyak Peserta Gagal di Passing Grade Tes SKD CPNS 2018

"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana."

"Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan. Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak - anak."

"Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali. Jadi itu perlu," katanya saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang seperti dikutip Tribunstyle.com dari Kompas.com, Jumat (16/11/2018).

Peserta tes CPNS 2018 di Balangan saat melihat nilai passing grade mereka di layar komputer.
Peserta tes CPNS 2018 di Balangan saat melihat nilai passing grade mereka di layar komputer. (elhami)

"Caranya bagaimana, kalau diturunkan passing grade, kan dapatnya PNS yang elek - elek (jelek - jelek)."

"Balik lagi ke guru yang tidak berkualitas. Apakah kita mau anak - anak kita diajar oleh guru - guru yang tidak berkualitas. Nggak mau, siapa yang mau."

"Jadi harus bagus. Nah, mungkin penurunan passing grade itu tidak menjadi pilihan."

"Tapi anak - anak (peserta) tes ini yang passing gradenya belum memenuhi itu banyak yang skor totalnya tinggi sekali."

Baca: BREAKING NEWS: Iin Mengamuk Jelang Acara Mantenan Mantan Pacar, Bunuh Ibu dan Tantenya

Baca: Pembunuhan Jelang Perkawinan di Bartim, Sebelum Habisi Ibu & Tante, Iin Rusak Pelaminan Mantan Pacar

Baca: Warga Lari Ketakutan Lihat Iin Rusak Pelaminan Mantan Pacar, Pembunuhan Jelang Perkawinan di Bartim

Peserta seleksi yang tak lolos passing grade akan dirangking sesuai nilai yang diperoleh.

Selanjutnya akan ditentukan peserta dengan nilai tertinggi dari jumlah yang dibutuhkan meskipun tak mencapai passing grade.

"Kemudian kita lakukan perankingan di sana. Yang jumlahnya tinggi - tinggi ini berapa orang sih, untuk mengisi formasi - formasi yang kosong itu."

"Itu kan tidak mengurangi passing grade. Artinya kita tidak menurunkan kualitas PNS-nya gitu," ungkapnya.

Peserta seleksi kompetensi dasar CPNS 2018 melihat hasil tes di papan pengumuman di halaman Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanahlaut, Senin (5/11/2018).
Peserta seleksi kompetensi dasar CPNS 2018 melihat hasil tes di papan pengumuman di halaman Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanahlaut, Senin (5/11/2018). (Mukhtar Wahid)
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved