Berita Tanahbumbu

Siswa Terlambat, Diberi Sanksi Hafal Alquran, SMKN 2 Simpangempat Gelar Khataman Alquran

Peserta khataman itu diikuti pelajar kelas X, XI dan XII. Acara khataman Quran ini kini menjadi agenda rutin

Penulis: Man Hidayat | Editor: Didik Triomarsidi
man hidayat
SMKN 2 Simpangempat Kabupaten Tanahbumbu gelar khataman Alquran massal di sekolahnya, Rabu (21/11/18). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Ada sebanyak 250 siswa-siswi SMKN 2 Simpangempat Kabupaten Tanahbumbu akhirnya ikuti khataman Alquran massal di sekolahnya, Rabu (21/11/18).

Peserta khataman itu diikuti pelajar kelas X, XI dan XII. Acara khataman Quran ini kini menjadi agenda rutin bagi sekolah yang dipimpin Ribut Giyono selaku Kepala SMKN 2 Simpangempat.

Lantunan ayat suci Alqur'an pun bergema di halaman SMKN 2 Simpangempat Tanahbumbu. Perempuan dan laki-laki duduk bersampingan dan membaca Alqur'an secara bersama-sama. Mereka begitu antusias membaca Alqur'an dan khusuk.

Baca: Hasil Filipina vs Thailand Piala AFF 2018, Skor Babak Pertama 0-0, Indonesia Terancam

Rizki Maulana misalnya, siswa kelas XII ini kini mengkhatamkan Alqur'an sudah 6 kali. Bahkan, saat itu dia juga sempat ditantang Kepala Kementrian Agama Tanbu untuk membacakan surah yang dia hafal. Alhasil, dia pun mendapatkan saweran dari Kepala Kemenag Tanbu H Abdul Basit.

Baca: Duo Bagas dan Bagus Pastikan Perkuat Barito Putera U-16 di Laga Kontra Persela Lamongan

"Alhamdulillah, ini khatam yang ke 7 saya. Saya bersyukur karena bisa khatam lagi secara bersama teman-teman di sekolah ini. Sanksi menghafalkan Alqur'an seperti sangat bermanfaat sekali dan bisa meningkatkan keimanan kita dan semoga sekolah lain juga bisa melaksanakannya khatam per 3 bulan," kata Rizki kepada Banjarmasinpost.co.id.

Baca: Kenalkan Perpustakaan kepada Anak PAUD, Begini Kehebohannya

Kepala SMKN 2 Simpangempat Tanbu, Ribut Giyono mengatakan memang ada saksi yang ditetapkannya. Awalnya, pembacaan Alqur'an ini hanya dilakukan kepada siswa saat melakukan pelanggaran disiplin di sekolahnya. Mereka yang melanggar harus mendapatkan sanksi membaca Qur'an dan menghafalkannya.

Sanksi yang diberikan pihak sekolah kepada siswanya bukan lagi dalam bentuk hukuman fisik, bersih sekolah dan bermacam sanksi lainnya melainkan hanya dengan membaca Qur'an dan menghafalkanya.

Bahkan saat ini dia menjelaskan program tersebut sudah berjalan sekitar setengah tahun. Sekarang, pertiga bulan pun sudah melaksanakan program khtaman Qur'an pertiga bulan.

"Ini menjadi program sekolah yang awalnya memang hanya dilakukan pemberian sanksi, tetapi belakangan kami akhirnya memikirkan agar ini berkelanjutan dan bermanfaat bagi anak didik kami," kata Ribut Giyono.

Dia juga menjelaskan, program khataman Qur'an ini menjadi bekal bagi anak-anak untuk menciptakan generasi berakhalakul karimah. Membaca Alquran sangat bermanfaat bagi diri sendiri dan menjadi kunci kesuksesan.

"Jadi kami tidak memberi hukuman berupa saksi lainnya, tetapi bagi yang beragama Islam diberi sanksi membaca Alqur'an dan menghafalkannya dan begitu juga dengan siswa non muslim juga didik untuk menghafal kitab yang diyakininya," katanya.

Ribut Giyono juga memaparkan, khataman Qur'an Massal ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H dengan mengangkat tema Teladani Hidup Nabi Muhammad SAW Dengan Mengamalkan Alqur'an.

Sementara itu, Kepala Kementrian Agama Tanbu H Abdul Basit, yang saat itu hadir juga memberikan apresiasi dengan kegiatan khataman Alqur'an itu. Sebab, dengan kegiatan itu mampu menciptakan generasi yang agamis dan berakhlak mulia.

"Ini merupakan kegiatan yang sangat positif. Generasi kita akan menjadi lebih baik dengan kegiatan-kegiatan seperti ini dan khataman Alqur'an, seperti ini" katanya.

Sekedar diketahui, pada kegiatan tersebut juga dihadiri BKPRMI Tanbu, M Ijrai dan perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanahbumbu. Selain itu juga diisi dengan tausiah agama dari Ustad Abdul Hamid. (banjarmasinpost.co.id/manhidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved