Kriminalitas Banjarmasin

Polsekta Banjarmasin Selatan Bekuk Daniel dan Yusran, Gara-gara Edarkan Sabu Pahe

Petugas menyita beberapa paket sabu dengan berat sekitar 1,29 gram serta uang tunai Rp2 juta lebih.

Penulis: Jumadi | Editor: Didik Triomarsidi
Istimewa
Ilustrasi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Patroli rutinnya jajaran Polsekta Banjarmasin Selatan melakukan hunting di lapangan, petugas mengamankan dua lelaki yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Mereka adalah Daniel Saputra (19) dan Yusran alias Samson (31), keduanya warga Kelayan B, Gang Gembira, Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.

Petugas menyita beberapa paket sabu dengan berat sekitar 1,29 gram serta uang tunai Rp2 juta lebih.

Baca: Sedang Berlangsung! Live Streaming PSS Sleman vs Kalteng Putra via Live Streaming TV One Liga 2 2018

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Najamuddin Bustari, melalui Kanit Reskrimnya Ipda Rifandy Puryanangkara Putra, Rabu (28/11/2018) mengatakan, dua tersangka ditangkap pada saat jajarannya melaksanakan hunting di kawasan Jalan Kelayan.

Baca: Link 32 Instansi yang Mengumumkan Hasil Tes SKD & Peserta Lolos Ikut Tes SKB CPNS 2018 Segera

Daniel Saputra dan Samson diamankan pada Selasa (20/11/2018) malam sekitar pukul 20.50 Wita. Dikatakan Kanit bahwa Samsonlah yang berperan menyediakan barang kepada pelanggannya.

Baca: Jadwal Liga Champions Malam Ini, Live RCTI PSG vs Liverpool, Tottenham vs Inter Milan di K-vision

Terpisah, Samson yang ditemui di Polsekta Banjarmasin Selatan mengatakan, sabu yang dia jual khusus untuk mereka yang sudah saling kenal. (Banjarmasinpost.co.id/jumadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved