Pemilu 2019
Inilah 6 Pemenang Sementara Tender Surat Suara Pemilu, Perusahaan Kalimantan Tak Masuk
Enam perseroan terbatas (PT) menjadi pemenang tender sementara proyek pengadaan surat suara pemilu 2019
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Enam perseroan terbatas (PT) menjadi pemenang tender sementara proyek pengadaan surat suara pemilu 2019. Namun tak satupun perusahaan dari Pulau Kalimantan yang masuk.
Keenam PT tersebut berasal dari sejumlah daerah, seperti Jakarta, Jawa Timur, hingga Sulawesi Selatan.
Keenamnya adalah, PT Gramedia (Jakarta), PT Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), dan PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan).
Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi, enam PT pemenang tender itu masih mungkin berubah lantaran tahapan pengadaan surat suara masih dalam masa sanggah.
Baca: Tak Sembarang Hobi, Perwira Polda Ini Sempat Beraksi di PON Sedang AKBP Takdir Sekalian Blusukan
Artinya, sudah ada pemenang tender, tetapi, masih dibuka kesempatan bagi pihak yang kalah tender jika ingin menyanggah atau menyampaikan keberatan.
"Iya bisa (berubah), jadi perusahaan-perusahaan yang tidak menang (lelang) masih bisa komplain, menyampaikan keberatan. Itu bagian dari proses karena kita nggak boleh semena-mena," kata Pramono di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2019).
Baca: KalselPedia: Fakta Meriam Benteng Tatas, dari Penemuan hingga Sampai di Masjid Sultan Suriansyah
Pramono menjelaskan, masa sanggah akan berakhir pada 7 Januari 2019.
Jika sampai akhir masa sanggah tak ada pihak yang keberatan, maka, enam PT pemenang tender sementara resmi menjadi penyedia surat suara pemilu 2019.
Di akhir masa sanggah, akan dilakukan penandatangan kontrak payung antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan pemenang lelang.
Baca: Video Billy Syahputra dan Hilda Vitria Makan di Emperan Toko di Jepang Beredar, Rena: Kayak Gembel!
Pasca penandatanganan, tahapan dilanjutkan dengan membuat kesepakatan kontrak antara KPU dan para pemenang tender. Baru setelahnya surat suara diproduksi.
Ditargetkan, pada 17 Maret 2019 surat suara pemilu sudah sampai di seluruh kabupaten/kota. Selanjutnya, 17 Maret-19 April 2019 akan digunakan untuk menyortir, melipat, dan mengepak surat suara untuk didistribusikan ke TPS.
Surat suara yang akan diproduksi berjumlah 939.879.651 lembar. Jumlah ini mencakup lima jenis surat suara, yaitu surat suara calon presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD.
