Jelang Ahok Bebas
Bukan Bripda Puput, Ahok Kunjungi Sosok Perempuan ini Jika Bebas dari Mako Brimob 24 Januari 2019
Ahok Bakal Kunjungi Sosok Perempuan ini Setelah Bebas dari Mako Brimob 24 Januari 2019, Spesial Tulis Surat, bukan bripda puput
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bukan Bripda Puput, Ahok Kunjungi Sosok Perempuan ini Jika Bebas dari Mako Brimob 24 Januari 2019.
Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama dijadwalkan bebas dari sel pada 24 Januari 2019 setelah divonis bersalah atas kasus dugaan penistaan agama.
Setelah bebas dari penjara, aktivitas yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta itu jadi perhatian publik, namun Ahok malah baru memastikan mengunjungi sosok seorang wanita sepuh, bukan Bripda Puput, seorang polwan yang sempat dikabarkan jadi calon istri Ahok.
Wanita sepuh itu adalah Merry Roeslani Hoegeng, istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso.
Baca: Harapan Grace Natalie Ahok Gabung PSI Setelah Bebas Penjara pada 24 Januari 2019, Bagaimana PDIP?
Baca: Sosok Tiara Permata Juga Artis FTV Seperti Vanessa Angel Diduga Terlibat Prostitusi Online
Baca: 4 Fakta Maulia Lestari, Finalis Putri Indonesia Diduga Terlibat Prostitusi Online, Mirip Ariel Tatum
Baca: Pemandi Jenazah Kaget saat Mandikan Jasad Wanita Cantik yang Dimangsa Buaya, Tersisa Kepala dan Kaki
Bahkan, Ahok menulis sendiri surat dari Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Minggu (16/12/2018) khusus ditujukan untuk Merry Roeslani Hoegeng, seperti dikutip dari kompas.com, Minggu (16/12/2018).
Sebelumnya, dikutip dari kompas.com, menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017, pada hari pembebasan 24 Januari 2019, Ahok dipindahkan dari tempatnya ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
Menurut Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto, Ahok harus menjalani prosedur tersebut mengingat statusnya adalah tahanan Lapas Klas 1 Cipinang.
"Secara administrasi, kan tanggung jawab tetap di Lapas Klas 1 Cipinang, hanya tempat (Ahok ditahan) saja di Mako Brimob," ujar Ade kepada Kompas.com di Kantor Ditjenpas, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).
Ade menjelaskan, surat pembebasan Ahok nantinya akan ditandatangani kepala Lapas Klas 1 Cipinang. Surat tersebut kemudian akan diserahkan kepada Ahok.
Baca: 7 Fakta Fatya Ginanjarsari, Finalis Putri Indonesia Diduga Terkait Prostitusi Online Vanessa Angel
Baca: Reaksi Anies Baswedan Setelah Bawaslu Hentikan Kasus Pose Dua Jari, Bawaslu: Itu Salam Persija
Baca: Ifan Seventeen Kedapatan Memeluk Baju Dylan Sahara, Idan Nilai Kembarannya Masih Belum Stabil
Baca: Postingan Akun Instagram Ahok Jelang Bebas 24 Januari 2019, Tanda-tanda Arah Dukungan Pileg 2019?
Setelah itu, barulah Ahok dinyatakan bebas.
"Nanti saat bebas ya pihak Lapas Cipinang yang menandatangani surat pembebasannya, (oleh) Kalapas Cipinang," kata Ade.
Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama. Dia langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.
Setelah bebas pada 24 Januari 2019, Ahok bakal mengunjungi Merry Roeslani Hoegeng.
Baca: Ifan Seventeen Kembali Bernyanyi Usai Kehilangan Dylan Shara, Lagu Tiada Duanya dari Flanela
Baca: Nikita Mirzani Beberkan Ciri-ciri Artis yang Disukai Om-om dalam Prostitusi Online, Dia Tak Laku?
Ahok menuliskan surat untuk istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso, Merry Roeslani Hoegeng, dari Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Minggu (16/12/2018).
Surat tersebut diunggah adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra, melalui fitur Instagram Story di akun Instagram-nya, @fifiletytjahajapurnama, Rabu (19/12/2018).
Dalam surat itu, Ahok menyebut akan mengunjungi Merry setelah dia bebas dari penjara.
