Ahmad Dhani Divonis Bersalah

Reaksi Ahmad Dhani Suami Mulan Jameela Setelah Divonis Penjara 1,5 Tahun Atas Kasus Ujaran Kebencian

Reaksi Ahmad Dhani Suami Mulan Jameela Setelah Dapat Vonis Penjara 1,5 Tahun Atas Kasus Ujaran Kebencian

Editor: Royan Naimi
Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Ahmad Dhani menghadiri sidang pembacaan putusan untuk kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (1). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Reaksi Ahmad Dhani Suami Mulan Jameela Setelah Dapat Vonis Penjara 1,5 Tahun Atas Kasus Ujaran Kebencian, Senin (28/1/2019).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan musisi band Dewa 19 yang juga politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani bersalah menyebarkan ujian kebencian melalui sosial media.

Ahmad Dhani yang juga mantan suami musisi Maia Estianty dijatuhi hukum 1,5 tahun penjara, lantas bagaimana reaksi Ahmad Dhani setelah ada keputusan majelis hakim itu?

Dikutip dari Grid.id Senin (28/1/2019) putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum atau JPU sebelumnya JPu menuntut penjara 2 tahun kepada Ahmad Dhani.

Baca: Setelah Ahok Bebas Giliran Ahmad Dhani Masuk Penjara Atas Kasus Ujaran Kebencian pada BTP

Baca: Dul Jaelani Enggan Ikuti Permintaan Ahmad Dhani Sebelum Ditahan, Pilihan Putra Bungsu Maia Estianty

Baca: Reaksi Mulan Jameela Usai Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun, Dul Jaelani Rela Masuk Mobil Tahanan

"Menyatakan terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," ujar hakim ketua Ratmoho.

Majelis Hakim mengatakan Ahmad Dhani terbukti melakukan ujaran kebencian melalui media sosial twitter yang dilakukan Admin bernama Bimo atas perintahnya.

"Perbuatan menyebar informasi oleh saksi Bimo atas suruhan terdakwa," kata hakim.

Dikutip dari Tribunnews.com, Senin (28/1/2019), raut wajah Ahmad Dhani langsung berubah sesaat majelis hakim mengetuk palu persidangan, tanda sidang ditutup.

Wajahnya tak lagi sesumeringah saat kedatangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca: Ashanty Bilang Jahat ke Azriel Hermansyah yang Beri Kritik, Anak Anang Hermansyah Itu Langsung Kabur

Baca: Sule Mendadak Pingsan Bikin Panik Andre Taulany di Lokasi Syuting, Ayah Rizky Febian : Innalillah

Baca: Daftar Pengorbanan Bripda Puput Agar Menikah dengan Ahok alias BTP, Tak Hanya Mundur dari Polisi

Baca: Seputar Kromosom Booster, Perawatan Kulit Orangtua Ayu Ting Ting yang Habiskan Rp 50 Juta

Baca: Perbedaan 2 Anak Ahmad Dhani, Dul Jaelani & Al Ghazali dalam Ucapkan Selamat Ultah ke Maia Estianty

Dikerumuni awak media, Ahmad Dhani langsung dibawa menuju mobil tahanan.

Kabarnya ia akan dibawa ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang.

Sebelum mobil tahanan meninggalkan PN Jakarta Selatan. Ahmad Dhani sempat meminta untuk difoto oleh awak media.

Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).
Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018). (Siti Sarah Nurhayati/Grid.ID)

"Foto saya, foto saya," kata Ahmad Dhani sembari mengacungkan dua jari tanda dukungan ke paslon capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Terlihat beberapa kerabat yang mendukung Ahmad Dhani terus berteriak menyerukan namanya. Beberapa meneriakan takbir dan menangisi kepergian Ahmad Dhani dengan kendaraan tahanan.

Sementara itu, seperti dikutip dari kompas.com, Senin (28/1/2019), Ahmad Dhani, menghadiri sidang yang beragendakan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ditemani oleh istrinya, penyanyi Mulan Jameela, dan kedua anaknya, Ahmad Al Ghazali dan Abdul Qodir Jaelani.

Dhani juga didampingi oleh tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Hendarsam Marantoko.

Baca: Jan Ethes Dilaporkan Hidayat Nur Wahid ke Bawaslu Dianggap Kampanye Jokowi, Gus Nadir: Cucu Prabowo?

Baca: Update Syahrini dan Mantan Kekasih Luna Maya Reino Barack Digosipkan Menikah di Jepang Februari Ini

Baca: Jawaban Tak Diduga Nagita Slavina Ketika Dituduh Raffi Ahmad Miliki Pria Idaman Depan Hotman Paris

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved