Berita Tapin
Faktor Ekonomi Penyebab Perkawinan Usia Dini di Tapin, Begini Solusinya Kata Bupati Arifin Arpan
Faktor penyebab terjadinya perkawinan anak usia dini di Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, masalah ekonomi.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Faktor penyebab terjadinya perkawinan anak usia dini di Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, masalah ekonomi.
Itu dikatakan Bupati Tapin HM Arifin Arpan saat memberikan sambutan dalam acara deklarasi Forum Anak Kabupaten dan seminar pencegahan perkawinan anak di Pendopo Balahendang, Rantau Kiwa, Tapin Utara, Rabu (13/3/2019).
Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengaku mendengar langsung keterangan kendala ekonomi itu dari orangtua yang mengawinkan anaknya hingga harus batal mengikuti ujian nasional.
Menurut Arifin Arpan, tidak ada permasalahan yang tidak teratasi hanya karena biaya pendidikan anak tak mampu orangtua lantas menikahkan putrinya.
"Di Kabupaten Tapin ini banyak perusahaan swasta. Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten dapat mencarikan solusinya.
Baca: NEWSVIDEO : Deklarasi Gerakan Pencegahan Perkawinan Usia Anak di Kabupaten Tapin
Baca: Pemkab HSS Beri Layanan Bus Antar Jemput Gratis Pasien Cuci Darah di Daha, Masyarakat Doakan Bupati
Kalau tidak mampu mengatasi masih ada bupati. Pendidikan anak bagaimanapun sangat penting. Anak harus berani menolak dan berkata masih ingin sekolah. Bukan perkawinan anak," katanya.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan meminta para siswa SMP dan SMA anggota Forum Anak Kabupaten Tapin untuk mendekati rekan sebaya menyampaikan pentingnya bersekolah dan bahayanya jika mau melaksanakan perkawinan anak.
Diakui HM Arifin Arpan tidak mudah menghentikan perkawinan usia anak. Tapi paling tidak ada upaya dari Pemerintah Kabupaten Tapin untuk memberikan pemahaman agae anak memenuhi pendidikan.
"Bupati yang dipanggil kenapa mengawinkan anak. Jangan sampai kasus perkawinan anak yang viral kembali terjadi.
Kita semua elemen masyarakat harus mencegah tindakan orangtua mengawinkan anak. Harus ada pengawasan terhadap anak," katanya. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)
