Pilpres 2019
Pernyataan Resmi Kubu Jokowi dan Prabowo Sikapi Progres Kasus Novel Baswedan Jelang Pilpres 2019
Pernyataan Resmi Kubu Jokowi dan Prabowo Sikapi Progres Kasus Novel Baswedan Jelang Pilpres 2019
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pernyataan Resmi Kubu Jokowi dan Prabowo Sikapi Progres Kasus Novel Baswedan Jelang Pilpres 2019
Kasus penyerangan ke penyidik KPK Novel Baswedan genap dua tahun bergulir. Isu penyelesaian kasus makin mencuat di masa kampanye Pilpres 2019 antara Jokowi vs Prabowo
Baik kubu Jokowi maupun Prabowo pun mengeluarkan pernyataan terkait perkambangan kasus penyerangan Novel Baswedan jelang Pilpres 2019
Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi meminta masyarakat melihat secara objektif mengenai kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan yang hingga genap dua tahun belum juga terungkap.
Baca: VIDEO Live Streaming Singapore Open 2019 Singapura Open 2019, Jonatan Christie & Marcus/Kevin Main
Baca: Penegasan Gatot Nurmantyo Jelang Pilpres 2019, Sindir Capres yang Haus Kekuasaan
Baca: Jelang Debat Kelima Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo di TVOne, Facebook & Line untuk Kenali Caleg
Baca: VIDEO Viral Epic Rap Battles Of Presidency Jokowi vs Prabowo Jelang Debat Kelima Pilpres 2019
Johan menegaskan bahwa Presiden Jokowi sudah berbuat banyak untuk membantu Novel.
"Jangan diasumsikan Presiden tak melakukan apa-apa," kata Johan kepada Kompas.com, Kamis (11/4/2019).
Johan mengatakan, saat pertama kali mengetahui penyerangan terhadap Novel dua tahun silam, Presiden langsung memerintahkan Kapolri untuk mengusut pelakunya.
Dalam perkembangannya, Presiden juga sudah memanggil Kapolri tiga kali ke Istana untuk secara khusus membahas perkembangan kasus ini.
"Presiden concern terhadap pengungkapan kasus novel. Tidak hanya pelakunya tapi siapa dalang di balik itu, itu perintah Presiden kepada Kapolri," kata Johan.
Johan mengatakan, dalam dari tiga kali pemanggilan itu, Kapolri selalu menyatakan bahwa Polri masih sanggup untuk menuntaskan kasus ini.
Kapolri juga menyatakan ada kemajuan dari proses penyelidikan yang telah dilakukan. Oleh karena itu, Presiden tak memenuhi tuntutan Novel dan para aktivis untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).

"Perlu digarisbawahi Presiden bukan setuju atau tidak setuju membentuk TGPF, tapi menunggu polri melakukan pekerjaannya," kata Johan.
Tak hanya soal penyelidikan kasusnya, Johan juga mengingatkan bahwa Presiden Jokowi sudah berbuat banyak dengan membantu pengobatan mata kiri Novel di Singapura.
Menurut dia, perlakuan khusus seperti ini tidak didapat oleh para penegak hukum lain yang juga kerap mendapatkan teror saat bertugas.
"Novel ini dapat perhatian khusus. Jangan diasumsikan Presiden tidak melakukank apa-pa karena polisi belum berhasil mengungkap," kata dia.