Pilpres 2019

VIRAL Surat Suara Dicoblos di Malaysia, Partai NasDem Merasa Dirugikan & Bongkar Sejumlah Fakta Ini

Surat suara yang sudah tercoblos ditemukan di Malaysia, Partai NasDem merasa penemuan pada Kamis (11/4/2019) itu telah merugikan pihaknya

Editor: Didik Triomarsidi
ISTIMEWA
Petugas panwas dan relawan saat melakukan penggerebekan surat suara yang diduga sudah tercoblos di kawasan Selangor, Malaysia, Kamis (11/4/2019). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Surat suara yang sudah tercoblos ditemukan di Malaysia, Partai NasDem merasa penemuan pada Kamis (11/4/2019) itu telah merugikan pihaknya.

Alasannya, ada banyak keganjilan yang ditemukan dalam video yang viral tersebut.

Pepatah "Jangan Main Api, Nanti Terbakar Diri Sendiri" digunakan oleh NasDem sebagai dasar dugaan atas kasus tersebut.

"Dugaan kuat, ada yang main api untuk bakar rumah sendiri," jelas Ketua DPP NasDem, Willy Aditya di Jakarta.

Willy menggambarkan sejumlah keganjilan dalam sebaran video yang beredar dari Malaysia.

Pertama, berdasar pengamatan partai, surat suara tersebut adalah surat yang akan dikirim dengan Pos.

Logikanya, menurut dia, jika amplop sampai ke tangan pertama tentu akan menjadi persoalan.

Baca: Lagi, Jenggala Center Kalsel Bagikan 300 Paket Sembako Murah di Kalsel

Baca: Head to Head Pilpres 2019 di Sumut, Ini Peluang Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi, Siapa yang Kuat?

Baca: Penyebab Ustadz Abdul Somad Pilih Prabowo di Pilpres 2019, Ini 5 Bahasan Pertemuan UAS-Prabowo

Mengingat, amplop yang ada belum terkirim, namun sudah tercoblos.

Kedua, dalam video adalah ruko kosong yang ditemukan dan lalu diviralkan.

"Keganjilan lain adalah bagaimana mungkin surat suara dalam pengawasan PPLN dan pihak keamanan di Kedubes bisa keluar dalam jumlah besar dan di luar Yuridiksi Kedutaan Indonesia?" lanjutnya.

Dari hal tersebut, jelas dia, ada dugaan tindakan delegitimasi penyelenggaraan pemilu dengan skenario yang sangat kotor.

Pihaknya pun sepakat apabila kasus ini belum tuntas, maka pemungutan suara di Malaysia dapat ditunda.

"Jika kasus belum selesai, kami sepakat pemungutan suara di Malaysia, ditunda," tegasnya.

Keganjilan tersebut juga diungkapkan oleh Komisioner KPU, Hasyim Asyari.

Dia mengaku juga sempat mempertanyakan tidak adanya surat suara dan penyimpanan di dalam karung.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved