Berita Banjarbaru

Target Tercapai, Ternyata Masih Banyak Warga di Banjarbaru Belum Taat Bayar PBB

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kota Banjarbaru terus memaksimalkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2019 ini.

Penulis: Aprianto | Editor: Hari Widodo
(banjarmasinpost.co.id/aprianto)
Tim Jaguar saat sidak pajak 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kota Banjarbaru terus memaksimalkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2019 ini.

Mengingat pada 2018 lalu, target yang sudah ditetapkan telah terpenuhi dan melebihinya. Meski begitu, ternyata masih banyak warga Banjarbaru yang belum taat bayar PBB.

Berdasarkan data dari BPPRD Banjarbaru hanya sekitar 60 persen dari wajib PBB yang ada di Kota Banjarbaru yang sudah taat, sisanya 40 persen masih belum taat.

Baca: Tarian Dayak Semarakkan Hari Bhakti Pemasyarakatan di LPP Martapura, Begini Keseruannya

Baca: Menjelang Ramadan, Harga Komoditas Pangan di Pasar Tradisional Banjarmasin Relatif Naik

Baca: Sopir Mobil Dinas Dilatih Atasi Keadaan Darurat, Ini Tujuannya

Kepala BPPRD Kota Banjarbaru Rustam Effendi melalui Kabid Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) Masjuaini membenarkan dengan hal itu.

"Memang masih banyak yang belum tergali dari wajib PBB. Sejauh ini sudah ada sekitar 60 persen yang sudah taat pada 2018 lalu dan sisa masih belum sadar pajak dan menjadi piutang," katanya, Kamis, (2/5).

Wajib pajak yang masih belum sadar taat itu mayoritas dari masyarakat umum, untuk dunia usaha mayoritas sudah taat bayar PBB.

Untuk itu pihaknya terus mensosialisasikan terkait dengan gerakan sadar pajak kepada masyarakat seperti yang dilaksanakan pada Kamis, (2/5) di halaman BPPRD Banjarbaru.

Gerakan sadar pajak ini dihadiri berbagai instansi, para pejabat, kepala dinas, camat, lurah, tokoh masyarakat dan dari dunia usaha.

"Kegiatan gerakan sadar pajak itu untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran untuk taat bayar pajak," katanya.

Diharapkan para pejabat bisa memberikan contoh kepada masyarakat umum khususnya wajib pajak untuk taat membayar pajak.

Pada 2019 ini, BPPRD Banjarbaru menargetkan Rp 12.122.559.825 dari sektor PBB. Pada 2018 lalu, target yang telah ditetapkan tercapai yakni dengan target Rp 11.122.559.825 terealisasi 13.600.028.164 atau 122,27 persen.

Sebelumnya pada 2016 target Rp 12.600.000.000 realisasi Rp 10.669.229.531 atau 84,68 persen dan pada 2017 target 12.300.000.000 realisasi 12.892.009.495 atau 104,81 persen.

Baca: Obsesi Dara Cantik Dari HSU Ini Bisa Perkenalkan Tarian Kalsel Hingga Luar Negeri

Baca: Luna Maya Kabur Jelang Resepsi Pernikahan Syahrini dan Reino Barack, Teriak Panggil Sosok Ini

Untuk itu, pihaknya terus berupaya bisa merealisasikan target pada 2019 dan berharap kepada warga agar bisa taat membayar PBB.

Dia mencontohkan bahwa tidak terlalu besar PBB dan menyesuaikan dengan luas dan harga rumah. Misalkan untuk rumah tipe 36, jumlah PBB yang dibayar sekitar Rp 35 ribu hingga Rp 50 ribu (banjarmasinpost.co.id/aprianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved