Saksi Sidang Praperadilan Kasus Senjata Tajam Mulai Diperiksa

Proses sidang praperadilan dari dua tersangka kepemilikan senjata tajam, Mulansyah dan Wiradinata, terus bergulir

Penulis: Dony Usman | Editor: Halmien

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Proses sidang praperadilan dari  dua tersangka kepemilikan senjata tajam, Mulansyah dan Wiradinata, terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung.

Sesuai kesepakatan, Jumat (20/9/2013) sidang yang dipimpin hakim Muslim Setiawan, dilanjutkan dengan materi pemeriksaan saksi dan alat bukti.

Kali ini giliran kubu Mulansyah dan Wiradinata yang menghadirkan saksi dan alat bukti untuk menguatkan permohonan praperadilan yang mereka ajukan.

Saksi yang dihadirkan diantaranya, isteri Mulansyah, isteri wiradinata dan masyarakat umum yang ada pada saat kejadian.

Selesai pemeriksaan saksi dari kubu Mulansyah dan Wiradinata, sidang siang ini rencananya kembali digelar lagi dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Polres Tabalong.

"Tadi pagi sidang sudah digelar dengan materi pemeriksaan saksi dan bukti dari kami selaku pemohon. Siang ini kembali akan sidang dengan agenda saksi dan alat bukti dari polres," ujar Gt Mulyadi, kuasa hukum Mulansyah dan Wiradinata.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved