Menulis Bukan Sekadar Mengejar Angka Kredit
Menulis merupakan salah satu butir kegiatan dari para Pegawai Negeri Sipil (PSN) fungsional.
Oleh : Nur Ihsanty SKM MM
Widyaiswara Muda Balai Pelatihan Provinsi Kalsel
Menulis merupakan salah satu butir kegiatan dari para Pegawai Negeri Sipil (PSN) fungsional. Di dunia birokrasi, pegawai negeri sipil dibedakan menjadi dua, yakni pejabat struktural dan pejabat fungsional.
Tetapi, alangkah indahnya jika kata ‘pejabat’ di awal kata struktural dan fungsional ditanggalkan. Karena, hal tersebut identik dengan kekuasaan. Padahal, pejabat struktural dan pejabat fungsional merupakan pelayan bagi masyarakat.
Menjadi pelayan masyarakat atau pegawai negeri sipil memiliki beban yang berat. Kenapa? Karena memberikan pelayanan kepada seluruh rakyat Indonesia, tidak terkecuali siapa pun itu. Masing-masing PNS memiliki tugas dan fungsi masing-masing, khususnya pejabat fungsional.
Di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara yang dijabarkan dalam petunjuk pelaksanaan dan teknis, tercantum rincian kegiatan yang dapat dinilai sebagai catatan prestasi kerja atau disebut angka kredit .
Angka kredit adalah satuan nilai dari setiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seseorang (pejabat fungsional), dalam rangka pembinaan karier dan kepangkatannya. Setiap jabatan fungsional memiliki rincian kegiatan yang berbeda, sesuai dengan jabatan fungsional yang diampunya.
Unsur kegiatan yang dinilai dari seorang pejabat fungsional dalam memberikan angka kredit, terdiri atas unsur utama dan unsur penunjang. Di mana unsur utama terdiri atas pendidikan, pelayanan serta pengembangan profesi. Sedangkan unsur penunjang merupakan kegiatan-kegiatan penunjang yang mendukung terhadap profesinya.
Pengembangan profesi adalah pengembangan pengetahuan, keahlian dan bakat yang bermanfaat bagi profesi dalam pengembangan tugas.
Salah satu unsur pengembangan profesi seorang pejabat fungsional bisa berupa karya tulis, karya ilmiah, makalah, saduran serta terjemahan.
Karya ilmiah adalah karya tulis yang disusun baik secara kelompok maupun perorangan, yang membahas sesuatu pokok bahasan dengan menuangkan gagasan-gagasan tertentu melalui identifikasi dan deskripsi permasalahan, analisa permasalahan dan saran-saran pemecahannya. Sedang karya tulis merupakan karya tulisan yang membahas tentang suatu pokok bahasan yang merupakan hasil penelitian/survei/evaluasi kebijakan di bidang tertentu.
Sementara, saduran adalah naskah yang disesuaikan berdasarkan tulisan orang lain, yang telah diubah dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berlaku, tanpa menghilangkan atau mengubah gagasan penulis asli. Dan, terjemahan adalah naskah yang berasal dari tulisan orang lain yang dialihbahasakan ke dalam bahasa lain.
Membuat tulisan ilmiah popular yang disebarkan di media massa juga termasuk dalam kegiatan pengembangan profesi. Karangan Ilmiah popular, menurut Profesor Doktor Suhardjanono (Pedoman penyusunan KTI) adalah pengetahuan ilmiah yang disajikan dengan tampilan format dan bahasa yang lebih enak dibaca dan dipahami. Fakta yang disajikan harus tetap objektif dan dijiwai dengan kebenaran dan metode berpikir keilmuan.
Sedangkan menurut Aceng Hasani (ikhwal menulis, 2005), karangan ilmiah popular merupakan karangan yang berisi tentang disiplin ilmu, tetapi tidak mengikuti prosedur karya ilmiah dengan tujuan agar lebih mudah dipahami oleh berbagai golongan.
Peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara beserta Petunjuk Pelaksanaan dan Teknisnya yang memuat rincian kegiatan-kegiatan Pegawai Negeri Sipil jabatan fungsional. Di mana setiap rincian kegiatan tersebut memiliki makna yang dalam dengan tujuan yang bermanfaat, sesuai dengan tugas PNS yang bersangkutan. Termasuk pengembangan profesi yakni membuat karya tulis ataupun karangan ilmiah popular.
Banyak tujuan seseorang membuat karya tulis ilmiah popular yang disebarluaskan di media massa. Yang pertama, tujuannya sebagai penyampaian informasi tentang teori-teori keilmuan. Yang kedua, bisa sebagai laporan atas kegiatan-kegiatan yang telah berjalan.
Selanjutnya, yang ketiga adalah tulisan yang disampaikan dimaksudkan untuk memberikan informasi tentang teori keilmuan, fakta yang terjadi, serta solusi terhadap fakta yang disampaikan tersebut.
Permasalahan yang bisa disampaikan sangatlah beragam, khususnya dalam pencapaian target MDGs (Millennium Development Goal) 2015 yakni berisikan delapan butir tujuan pembangunan. Yakni menanggulangi kemiskinan dan kelaparan, mencapai pendidikan dasar untuk semua, mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Selanjutnya, menurunkan angka kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit menular lainnya, memastikan kelestarian lingkungan hidup, serta membangun Kemitraan Global untuk Pembangunan.
Dari tujuan pembuatan karya tulis ilmiah popular tersebut bisa disimpulkan bahwa menulis bukanlah sekadar pemenuhan angka kredit di dalam butir-butir kegiatan. Namun, tujuan utamanya adalah bagaimana permasalahan yang ada di masyarakat bisa disampaikan agar dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
Diharapkan, permasalahan-permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui pemikiran bersama, serta kolaborasi semua pihak. Sekali lagi, menulis bukanlah sekadar menulis. Bukan pula sekadar mengejar angka kredit, tetapi bagaimana tulisan tersebut mampu menggugah hati pembacanya. (*)