Warga Masih Bingung Program BPJS
Mengenai program baru dari pemerintah ia tidak mengerti termasuk tentang JKN dari BPJS.
Penulis: Salmah | Editor: Ahmad Rizky Abdul Gani
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Hari kedua pemberlakuan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) atau program asuransi kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, ternyata masih membingungkan warga Banjarmasin.
Endang, warga Sungai Andai, Banjarmasin, menyatakan, ia mendampingi anaknya berobat ke puskesmas masih menggunakan sistem sebelumnya yaitu membawa KTP. Mengenai program baru dari pemerintah ia tidak mengerti termasuk tentang JKN dari BPJS.
"Walaupun pernah melihat iklannya di televisi, tapi masih belum jelas bagaimana caranya," ujar Endang saat mengantar anaknya ke Puskemas Cempaka Besar, Banjarmasin Tengah, Kamis (2/1/2014).
Begitu pula dinyatakan Kaspul Anwar, warga Jalan Pahlawan, Banjarmasin yang memegang kartu Jamkesmas saat berobat di Puskesmas Sungai Mesa. Ia tidak tahu, apa itu JKN dan BPJS?
“Mudah-mudahan pemegang kartu Jamkesmas, bisa otomatis menjadi peserta, karena saya tidak mengerti bagaimana cara mengurusnya," ujar kakek berusia 66 tahun ini.
Sementara Andi, warga Jalan Veteran, Banjarmasin Timur, mengetahui program BPJS dari pemberitaan televisi dan koran. Ia pun ingin menjadi peserta jaminan kesehatan tersebut, namun tidak mengerti ke mana mengurusnya.
"Urusannya ke mana? Di puskesmas tidak ada sedikitpun tulisan mengenai JKN atau BPJS," ujar Andi saat mendampingi istrinya memeriksa kesehatan di Puskesmas Cempaka Putih, Banjarmasin Timur.
Kepala TU Puskesmas Cempaka Putih, Musadad, mengatakan, warga pengguna jaminan kesehatan baik Askes, Jamkesmas maupun umum, tidak ada kendala untuk tetap mendapat pelayanan di puskemas.
"Tetap kami layani. Kami tidak mencari kartu BPJS," ujarnya,
Begitu juga diakui Kepala Puskesmas Sungai Mesa, dr H Abdul Hakim, demi kelancaran pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, pihaknya tetap memberikan pelayanan seperti biasa.
Senada diungkapkan Kepala TU Puskesmas Cempaka Besar, Rimalia, sambil menunggu surat resmi dari kementrian kesehatan, maka pelayanan kesehatan tetap berjalan seperti sebelumnya..