Kontribusi TKI untuk Perekonomian

REMITANSI atau jumlah kiriman uang ke Tanah Air dari tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri mencapai

Editor: Dheny Irwan Saputra
zoom-inlihat foto Kontribusi TKI untuk Perekonomian
Tribun Timur
Tribun Timur

REMITANSI atau jumlah kiriman uang ke Tanah Air dari tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri mencapai 7,4 miliar dolar AS, atau setara Rp 88,6 triliun selama 2013. Jumlah tersebut, belum termasuk uang TKI yang dikirim lewat jasa lain di luar perbankan, seperti weselpos, Western Union, dan jasa lainnya.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, Moh Jumhur Hidayat, mengungkapkan di Jakarta, Selasa (7/1), remitansi sebesar itu dengan nilai tukar Rp 11.977 per dolar AS pada Desember 2013. Jumlah remitansi TKI sebanyak itu, berdasarkan keterangan dari Bank Indonesia.

Jumlah remitansi itu belum termasuk uang tunai yang dibawa TKI atau dititipkan ke sesama TKI saat cuti atau kembali ke Tanah Air. Jika ditotal semua remitansi TKI per tahun kurang lebih mencapai sekitar Rp 120 triliun.

Dengan kata lain, jasa TKI kepada pemerintah dan negara sangat besar. Saat ini, keberadaan TKI kurang lebih enam juta orang yang tersebar di 160 negara. Artinya, TKI yang bekerja di luar negeri telah membantu program pemerintah mengurangi angka pengangguran di dalam negeri sebanyak 6 juta orang.

Para TKI menghidupi 30 juta orang dengan rata-rata empat anggota keluarganya, sehingga tidak jatuh miskin. Remitansi TKI itu menyebabkan efek ganda seperti menghidupkan perekonomian di daerah, pasar-pasar rakyat menjadi berkembang dan roda perekonomian bergerak maju.

Manfaat besar dari kehadiran pekerja migran di luar negeri, seyogianya, mendapat pula perhatian serius pemerintah. Sebab, persoalan pekerja migran di tingkat regional sudah semakin kompleks. Persoalan yang berkaitan dengan perlindungan dan promosi hak-hak pekerja migran, khususnya di kawasan ASEAN.

Isu migrasi dan pembangunan saling terkait erat. Migrasi memfasilitasi pergerakan orang dan keahlian yang dapat memberikan sumbangan positif terhadap pembangunan dan keragaman budaya, serta meningkatkan pemberdayaan sosial dan teknologi, baik di negera asal maupun negara tujuan.

Peningkatan perlindungan dan promosi hak-hak pekerja migran terhadap eksploitasi dan perlakuan tidak layak dan peningkatan kerja sama regional untuk memerangi perdagangan manusia, menjadi masalah penting yang harus segera mendapatkan solusi. Selain itu, perlu penanganan terhadap pengiriman anak-anak di bawah umur sebagai pekerja migran.

Pemerintah hendaknya memantau warganya yang sedang menjadi pekerja migran di luar negeri. Walaupun terdapat kesulitan dan tantangan besar karena sebagian besar bekerja di sektor rumah tangga, pemerintah tetap harus memastikan bahwa para pekerja migran terlindungi dan mendapatkan hak-haknya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Mengejar Syafaat

 

Moratorium MBG

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved