Opini Publik

Hari Kebudayaan Nasional dan Urgensi Penguatan Budaya Digital

PADA tanggal 17 Oktober yang lalu, kita memperingati Hari Kebudayaan Nasional untuk pertama kalinya

Editor: Hari Widodo
Istimewa
Faisal Rahman, M.Pd, Dosen Universitas Sari Mulia dan Pegiat Literasi Digital 

Oleh: Faisal Rahman, M.Pd. Dosen Universitas Sari Mulia dan Pegiat Literasi Digital

BANJARMASINPOST.CO.ID- PADA tanggal 17 Oktober yang lalu, kita memperingati Hari Kebudayaan Nasional untuk pertama kalinya. Peringatan ini adalah momen penting untuk merefleksikan identitas kita sebagai bangsa.

 Tanggal ini, seperti dilansir dari kompas.com, dipilih karena signifikansi historisnya yang mengakar pada penetapan Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika pada tahun 1951.  Ini adalah perayaan atas keragaman budaya adiluhung yang menjadi fondasi negara. Namun, di tengah gempita perayaan warisan leluhur, kita wajib bertanya: kebudayaan macam apa yang sedang kita ciptakan dan hidupi di abad ke-21?

Jawabannya terhampar di ruang-ruang digital, arena kebudayaan baru tempat lebih dari 80 persen populasi Indonesia kini berinteraksi, berekspresi, dan berkonflik. Di sinilah jati diri kebangsaan kita sesungguhnya tengah diuji.

Oleh karena itu, Hari Kebudayaan Nasional harus kita maknai ulang, bergerak dari seremoni pelestarian menuju aksi kolektif untuk membangun sebuah Budaya Digital yang beradab dan berlandaskan nilai-nilai keindonesiaan.

Data terbaru Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025 yang dirilis Kementerian Komunikasi dan Digital menyajikan sebuah paradoks yang menarik. Secara agregat, indeks kita mengalami kenaikan menjadi 44,53 poin, sebuah sinyal positif akan meningkatnya adopsi dan keterampilan teknologi.

Kenaikan ini didominasi oleh pilar Kecakapan Digital, menunjukkan bahwa masyarakat semakin mahir menggunakan teknologi untuk transaksi ekonomi, pendidikan, dan aktivitas sehari-hari.

Namun, jika kita menelisik lebih dalam, capaian pada pilar Budaya Digital (Digital Culture) seringkali tidak seimpresif pilar lainnya.

Fenomena ini mengonfirmasi apa yang kita rasakan setiap hari. Kemampuan teknis kita melesat lebih cepat daripada kearifan kita dalam menggunakannya. Ruang digital kita masih dibanjiri oleh disinformasi, sentimen kebencian, dan polarisasi tajam.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo – sekarang Komunikasi dan Digital / Komdigi) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi dan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) telah memberikan panduan yang jelas melalui empat pilar literasi digital, yaitu Cakap Digital, Kemananan Digital, Etika Digital, dan Budaya Digital.

Pilar pertama, Cakap Digital. Berfokus pada kemampuan teknis untuk menggunakan perangkat keras dan lunak. Cakap digital berarti tahu bagaimana cara menggunakan teknologi digital.  Pilar kedua, Keamanan Digital.  Berfokus pada kemampuan untuk melindungi diri sendiri dan data pribadi di ruang digital. Aman digital berarti sadar akan risiko dan tahu cara melawannya. Pilar ketiga, Etika Digital. Kemampuan berperilaku baik dan bertanggung jawab di ruang digital. Etika digital mengatur interaksi kita dengan orang lain secara daring, berdasarkan kesadaran akan baik dan buruk.

Pilar keempat, Budaya Digital. Bukan sekadar tentang etiket berkomentar di media sosial, melainkan kemampuan untuk membangun wawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam perilaku keseharian di ruang digital. Dalam konteks ini, budaya digital berfungsi sebagai sistem operasi moral bagi warga negara di dunia maya. Kita perlu memahami elemen utama dalam budaya digital.

Pertama, internalisasi Pancasila di ruang digital. Sila pertama mengajarkan kita untuk menghargai keyakinan orang lain dan tidak menjadikan perbedaan sebagai bahan olok-olok. Sila kedua adalah fondasi empati digital, menolak perundungan dan pelecehan. Sila ketiga menjadi benteng melawan narasi pemecah belah. Sila keempat mengajarkan cara berdiskusi yang sehat, bukan saling menghujat. Dan sila kelima mendorong pemanfaatan teknologi untuk keadilan sosial, bukan untuk memperlebar kesenjangan.

Kedua, menghidupi Bhinneka Tunggal Ika di ruang digital. Ruang digital adalah panggung global di mana budaya lokal bisa bersinar atau justru tergerus. Budaya digital yang kuat mendorong kita menjadi produsen konten yang membanggakan keragaman sekaligus menjadi konsumen yang bijak, yang mampu menyaring budaya asing tanpa kehilangan identitas.

Membangun budaya digital yang tangguh adalah kerja kolektif yang mendesak. Ini bukan hanya tugas pemerintah, melainkan panggilan bagi seluruh elemen bangsa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved