Tajuk

Moratorium MBG

Kasus pelajar sakit perut pascamengonsumsi MBGdi sekolah kembali terjadi di Kalsel. Kali ini menimpa sekitar 40 siswa SMPN 33 Banjarmasin

Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Dok
Tajuk : Moratorium MBG 

BANJARMASINPOST.CO.ID- BELUM lagi sebulan, kasus pelajar sakit perut pascamengonsumsi makanan gratis di sekolah kembali terjadi di Kalimantan Selatan. Kali ini menimpa sekitar 40 siswa SMPN 33 Banjarmasin.

Mereka menyantap menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin (20/10). Oleh karena menderita seperti sakit perut, mual, diare dan pusing, sebagian besar korban dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat yakni Puskesmas Basirih Baru.

Dinas Kesehatan dan Polresta Banjarmasin telah mengambil sampel makanan dan muntahan untuk diuji di laboratorium guna memastikan penyebab sakitnya puluhan pelajar itu secara bersamaan.

Pada 29 September 2025, tercatat 134 pelajar dari 12 sekolah di Kota Martapura, Kabupaten Banjar, keracunan setelah menyantap menu MBG dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tungkaran.

Kamis (9/10/2025), Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Banjar Noripansyah menyatakan pihaknya menemukan adanya bakteri berbahaya pada makanan dan air di dapur SPPG Tungkaran.

Berdasarkan uji laboratorium, kadar bakteri pada sampel jauh melampaui ambang batas aman.

Kejadian di SMPN 3 Banjarmasin hanya beberapa hari setelah kunjungan tim Badan Komunikasi Pemerintah, yang dulu bernama Kantor Komunikasi Kepresidenan, ke kota ini.

Tim yang dipimpin Deputi I Muhammad Isra Ramli itu pun sempat meninjau sebuah SPPG pada Jumat (17/10). Namun kunjungan berlangsung tertutup untuk media.

 Dalam sebuah wawancara dengan BPost, Isra pun menyatakan lebih banyak masyarakat yang mensyukuri dibandingkan memprotes program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut.

Kendati keracunan tidak hanya terjadi di Kalsel, Prabowo menyatakan hal serupa. Saat menghadiri pengukuhan mahasiswa baru dan wisuda sarjana Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) di Bandung, Sabtu (18/10), dia mengeklaim tingkat keberhasilan MBG mencapai 99,99 persen.

Ini berdasarkan perbandingan jumlah porsi dibagikan dengan kasus yang terjadi. Walau demikian, janji perbaikan pun dilontarkannya.

Sementara perbaikan berproses, masyarakat khususnya para orangtua tentu tidak ingin kasus keracunan terjadi lagi. Namun siapa yang menjamin?

Tidak ada bagian dari pemerintah daerah yang bisa mengawasi SPPG. Demikian pula lembaga independen di daerah. SPPG langsung berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN). Jangankan mengawasi, masuk dapur MBG saja sulit, kendati bersama tim Badan Komunikasi Pemerintah.

Padahal kebersihan dapur dan cara juru masak mempersiapkan hidangan penting untuk memastikan keamanan makanan. Banyak rumah makan, restoran dan kafe kini menempatkan dapurnya di depan untuk memperlihatkan kepada pengunjung bagimana higienisnya mereka mempersiapkan hidangan. Sejumlah stasion televisi juga memiliki program memasak yang memperlihatkan bagaimana chef mengolah makanan.

Saat masyarakat begitu terbuka dengan aktivitas ini, mengapa pemerintah justru terasa tertutup. Oleh karena masyarakat tidak mendapat jaminan, ada baiknya program ini dimoratorium atau dihentikan sementara.

Ini bukan persoalan angka, ini berkaitan dengan kesehatan bahkan jiwa anak bangsa. Pemberian makanan bisa kembali disalurkan setelah SPPG benar-benar mematuhi persyaratan dan prosedur. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved