Tajuk
Hilangnya Kedaulatan Rakyat
Adanya usulan ini, disadari atau tidak, bakal melunturkan semangat otonomi yang telah terjaga selama ini.
BANJARMASINPOST.CO.ID - WACANA pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat dan terus mendapat dukungan sejumlah partai politik.
Usai Presiden RI Prabowo Subianto ikut mempertimbangkan usul yang disampaikan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, wacana ini terus menggelinding. Partai Gerindra, PKB dan tentu saja Golkar terus mendorong usulan yang bakal menghilangkan hak politik rakyat ini.
Adanya usulan ini, disadari atau tidak, bakal melunturkan semangat otonomi yang telah terjaga selama ini. Nantinya calon-calon yang akan dipilih DPRD tak lain hasil kesepakatan pengurus partai di pusat. Keputusan DPP merupakan hal wajib untuk diikuti. Artinya kita kembali ke sistem ala sentralistik (lewat partai).
Dua alasan terus didengungkan oleh pendukung pemilihan melalui DPRD, selain dinilai tak melanggar UUD 1945, pemilihan melalui DPRD juga dipandang lebih efisien dari sisi biaya. Sementara pemilihan langsung dinilai sangat mahal dari sisi biaya, baik penyelenggaraan maupun nominal yang harus dirogoh sang calon.
Padahal, bila dilihat dari skema biaya, rasanya sah-sah saja. Karena biaya yang mahal itu ditanggung lima tahun sekali. Aspirasi rakyat mereka hitung mahal, sementara banyak anggaran lain yang tak kalah mahal justru terus membenani keuangan negara. Ambil contoh biaya perjalanan dinas yang nilainya seolah tak pernah dikoreksi.
Mahalnya biaya yang dilontarkan sejumlah pimpinan parpol juga menjadi kontraproduktif dengan banyaknya kementerian, staf khusus, badan dan berbagai lembaga lain yang dibuat pemerintah. Di satu sisi menyebut mahalnya demokrasi langsung, di sisi lain semangat efisiensi yang digembar-gemborkan terus diterabas.
Alasan bahwa pemilihan langsung berbiaya mahal, termasuk adanya ongkos serangan fajar yang selama ini terjadi, juga terasa janggal. Siapa yang bisa menjamin, calon tak melakukan serangan fajar ke anggota DPRD atau ke partai politik?
Adanya suap dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang melibatkan anggota dewan di sejumlah daerah menunjukan bagaimana perilaku korup tak serta merta hilang di legislatif.
Partai, dewan dan pemerintah mestinya mendorong pelaksanaan pemilu yang efisien, seperti dengan penyederhanaan kelembagaan dan digitalisasi. Bukan justru menghilangkan pemilihan langsung, agar tidak terjadi kemunduran kedaulatan rakyat di tingkat lokal. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/PILKADA-2024-Simulasi-pemungutan-suara-Pilkada-2024-1.jpg)