Tajuk
Empat Pilar dan Kejujuran
Ajang Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar yang diadakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat, menjadi polemik.
BANJARMASINPOST.CO.ID- LOMBA Cerdas Cermat Empat Pilar yang diadakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat, menjadi polemik. Publik menyorot juri yang malah menyalahkan jawaban benar dari peserta SMAN 1 Pontianak pada lomba yang digelar pada 9 Mei 2026 lalu.
Komentar dan berbagai opini pun terus menggelinding makin luas di media sosial dengan nada yang sebagian besar menyalahkan dewan juri.
Saat kecaman makin banyak di dunia maya, ternyata juri yang disebutkan dalam peristiwa tersebut tak juga menunjukan batang hidungnya untuk klarifikasi ataupun meminta maaf. Ujung-ujungnya MPR menjadi ajang kecaman nitizen.
Selama ini kita memang sama-sama sering mendengar frasa: Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat!
Kalimat ini merupakan penegasan atas otoritas bahwa harus ada seseorang atau lembaga yang memutuskan dalam sebuah lomba atau pertandingan, sekaligus bentuk subyektifitas atas pilihan yang menurut juri benar.
Tapi dengan kompentensi yang mereka miliki, saat muncul polemik dan ketidakpastian juri harus bisa memberikan penjelasan yang jernih, argumentatif, dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan justru bertahan pada keputusannya dengan alasan ‘hak prerogatif juri’.
Ingat, juri pun tidak selalu benar. Mundur sedikit ke belakang, Banjarmasin sendiri pernah mengalami.
Tahun lalu, peserta lomba logo HUT ke-499 Kota Banjarmasin yang sudah dinyatakan sebagai pemenang akhirnya didiskualifikasi. Juri yang sudah memutuskan belakangan mendapati bahwa logo yang terpilih sebagai juara pertama ternyata mirip, bahkan bisa disebut sama dengan logo HUT sebuah daerah di Jawa Tengah.
Keputusan untuk menganulir hasil sebelumnya, tentu berat. Tapi itulah kebenaran, itulah penghormatan dan itulah kejujuran.
Dalam kasus di Kalimantan Barat, pimpinan MPR dan Sekjen MPR bereaksi dengan menonaktifkan mereka yang menjadi juri. Langkah ini awal untuk memperbaiki rasa keadilan, sekaligus nama lembaga MPR di saat juri belum hadir memberi klarifikasi.
Ini juga bisa menjadi pelajaran akan upaya sosialisasi yang dilakukan selama ini. Jangan sampai masyarakat makin mengerti apa itu Empat Pilar, publik justru mencibir lembaga MPR gara-gara tidak kompetennya dewan juri.
Terlepas dari itu ada satu pelajaran yang juga bisa dipetik dari peristiwa ini. Regu C dari SMAN 1 Pontianak yang disalahkan dan kemudian berani angkat bicara dan menjawab dengan apa yang dia yakini, menjadi gambaran sikap generasi muda yang kritis dan berani.
Sebagai generasi muda bangsa, sikap itulah yang dinamakan sikap berani, berjiwa kebangsaan, mewujudkan apa itu demokrasi.
Rasanya, para pemimpin negeri inilah yang justru harus meniru adik-adik yang berani bertanya, kritis, dan berani menuntut haknya. Bukan diam, ikut arus hanya sekadar untuk kata aman di posisinya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Saat-ini-lomba-cerdas-cermat-empat-pilar-MPR-menuai-polemik1.jpg)