Tajuk

Satgas Harus Bermalam di SPBU

Satgas BBM turun ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kalimantan Selatan. Ini tujuannya

Tayang:
Editor: Irfani Rahman
banjarmasinpost.co.id/Aya Sugianto
SIDAK BBM- Satgas BBM sidak penyaluran BBM di SPBU Basirih Banjarmasin, Kamis (14/5/2026). 

BANJARMASINPOST.CO.ID- KAMIS 14 Mei 2026 merupakan hari libur nasional. Tidak seperti aparat pemerintah pada umumnya, Satuan Tugas Bahan Bakar Minyak (BBM) turun ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kalimantan Selatan.

Tim satgas, yang antara lain terdiri atas unsur pemerintah provinsi, Polri serta TNI dan dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setdaprov Kalsel Ariadi Noor mendatangi sejumlah SPBU seperti di Jalan Trikora Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Hasilnya, tim menyatakan tidak menemukan praktik kecurangan BBM. Ariandi justru meminta pengelola SPBU di Jalan Trikora agar mengimbau para sopir truk untuk tidak mengganggu arus lalu lintas saat antre BBM.

Satgas diperkirakan turun atas instruksi pimpinan daerah. Namun yang pasti, satgas turun ke lapangan sehari setelah ratusan sopir truk berunjuk rasa di depan kantor gubernur di Banjarbaru, Rabu (13/5).

Dalam aksinya, mereka bahkan membawa angkutan masing-masing. Sejumlah spanduk dibentangkan. Di antaranya bertulisan “Tangkap Mafia BBM” dan “Kami Butuh Solar Bukan untuk Ditimbun”.

Rupanya kesabaran para sopir angkutan tersebut sudah habis. Selama ini mereka dengan sabar antre biosolar yang merupakan BBM bersubsidi di SPBU bahkan kerap harus bermalam. Akibatnya tidak ada waktu untuk istirahat dan keluarga.

Kalau juga mau beristirahat dan berkumpul dengan keluarga, mereka harus mengeluarkan uang untuk membayar jasa antrean. Kalau pun antre sendiri, mereka kerap juga harus mengeluarkan uang untuk preman.

Ini tentu menggerus pendapatan. Belum lagi harus membayar petugas SPBU agar bisa membeli BBM melebihi kapasitas tangki. Para sopir truk harus melakukannya agar bisa pulang. Hal ini karena BBM di kabupaten kerap tidak tersedia.

Sedangkan untuk membeli solar nonsubsidi yakni dexlite dan pertamina dex, mereka atau perusahaan tidak sanggup. Hal ini karena pemerintah kembali menaikkan harga per liternya pada 4 Mei 2026 mengingat konflik di Timur Tengah tak kunjung reda.

Pertamina dex dari Rp 24.950 menjadi Rp 29.100 dan dexlite dari Rp 24.650 menjadi Rp 27.150.

Para sopir angkutan sebenarnya bisa saja tidak peduli. Berapapun biaya operasional akan dibebankan kepada konsumen. Namun hal tersebut tentu akan berdampak pada harga barang. Inflasi akan naik.

Jika inflasi naik tinggi, pemerintah tidak akan bisa menutup-nutupinya. Bila harga barang naik maka daya beli masyarakat pun menurun. Kalau ini terjadi maka pemerintah tidak bisa mengeklaim kemiskinan turun.

Pemerintah tidak bisa lagi menyampaikan kondisi ekonomi baik-baik saja. Jangan setelah didemo, pemerintah baru membentuk satgas BBM.

Bila ini terjadi, jangan heran bila satgas tidak mendapatkan adanya pelanggaran.

Untuk menemukan pelanggaran, satgas harus ikut para sopir antre BBM dan bermalam di SPBU. Setidaknya mereka mengetahui bagaimana penderitaan pejuang distribusi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved