Tajuk

Mengembalikan Pamor Ponpes

Kini, kasus demi kasus pelecehan seksual yang mencuat di lingkungan pendidikan pesantren, membuat lembaga pendidikan Islam tercoreng.

Tayang:
Editor: Ratino Taufik
TribunJateng.com/Polres Pati
TANGAN DIBORGOL - Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo yang menjadi tersangka pencabulan terhadap santriwati dengan tangan diborgol cable ties digelandang ke Gedung Satreskrim Polresta Pati, Kamis (7/5/2026) siang. Dia ditangkap di wilayah Wonogiri. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - AKHIR-AKHIR ini, bermunculan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru, kiai hingga pengasuh pondok pesantren. Seperti di Pati, Jawa Tengah, ada oknum Kiai yang diduga mencabuli sampai 50 santriwati. Terbaru, ada guru ponpes di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur yang dilaporkan diduga mencabuli 11 santri laki-lakinya.

Pesantren sejatinya adalah rahim peradaban bangsa. Dari surau kecil di kampung hingga pondok besar di pelosok negeri, di sanalah lahir para pejuang yang menulis sejarah dengan darah dan doa. Saat bangsa ini masih dijajah, para kiai dan santri bukan hanya membaca kitab, tapi juga membaca zaman.    

Mereka mendirikan barisan, memanggul bambu runcing, dan berteriak “Allahu Akbar!” di medan tempur. Dari pesantren Tebuireng, Lirboyo, hingga Tremas, lahir tokoh-tokoh yang menjadi pilar kemerdekaan: KH Hasyim Asy’ari, KH Wahid Hasyim, KH Zainul Arifin, hingga para ulama karismatik seperti KH Abbas Buntet, KH Zarkasyi, dan KH Bisri Syansuri.

Kini, kasus demi kasus pelecehan seksual yang mencuat di lingkungan pendidikan pesantren, membuat lembaga pendidikan Islam yang seharusnya menjadi benteng moral, telah tercoreng. Hal ini juga merobek kepercayaan masyarakat, khususnya para orangtua yang mau menitipkan anaknya untuk menjadi generasi paham agama dan berakhlak mulia.

Sebenarnya, tidak adil jika semua pesantren disamakan gara-gara ulah sejumlah oknum. Apalagi, mayoritas pesantren di Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan (Kalsel) masih teguh memegang prinsip-prinsip moral dan etika Islam. Mereka berjuang keras untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi para santri.

Lantas, bagaimana cara mengembalikan marwah pesantren dan memulihkan kepercayaan publik yang terkoyak?

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Pertama, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi utama. Pesantren harus membuka diri terhadap pengawasan eksternal, melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat dalam proses pengawasan. Laporan keuangan dan kegiatan pesantren harus dipublikasikan secara berkala.

Kemudian, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi hal yang sangat penting. Kiai atau ustadz harus dibekali dengan pengetahuan tentang etika, hak-hak anak, dan pencegahan kekerasan seksual. Tak hanya itu, santri dan santriwati juga perlu diberikan pendidikan tentang kesadaran diri, hak-hak mereka, serta mekanisme pelaporan jika terjadi kekerasan.

Selanjutnya, penegakan hukum yang tegas dan adil. Pelaku pelecehan seksual, siapapun dia, kiai atau pengasuh, setinggi apapun pamornya di masyarakat, harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Lalu, pendekatan pendidikan yang humanis dan partisipatif harus diterapkan. Santri harus didorong untuk berani berbicara, berpendapat, dan melaporkan segala bentuk kekerasan atau pelecehan yang mereka alami. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved