Batibati Terancam Sanksi

Dia sudah membeli tanah, rumah, perhiasan, perabotan elektronik, hingga kendaraan roda dua dan roda empat.

Editor: Halmien

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan Unit Pengelola Kegiatan di 104 Kecamatan se Kalsel, tidak termasuk Banjarmasin, Banjarbaru dan Tabalong. Setiap UPK terdapat seorang ketua, sekretaris dan bendahara.

BPMPD Kalsel mengumpulkan pejabat UPK untuk menyamakan persepsi dan jangan sampai apa yang terjadi di Batibati terulang di UPK lain.

“Saat rekruitmen fasilitator kecamatan sudah kami wanti-wanti, sekecil apapun persoalan dapat diminimalisasi. Karena PNPM ini menyangkut kepercayaan pemerintah pusat dan dimonitor Bank Dunia,” jelasnya. (ryn/has)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved