Ingin Jadi Tuan Rumah Porprov, Bupati Wajib Presentasi

Tidak seperti biasanya, bursa pencalonan diri menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X tahun 2017 cukup ramai

Penulis: Syaiful Anwar | Editor: Ahmad Rizky Abdul Gani
banjarmasinpost.co.id/syaiful anwar
Rapat koordinasi KONI Kalsel beberapa waktu lalu 

BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Tidak seperti biasanya, bursa pencalonan diri menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X tahun 2017 cukup ramai. Sedikitnya ada enam daerah yang mencalonkan diri sebagai tuan rumah di antara Tabalong, Hulu Sungai Utara (HSU), Hulu Sungai Selatan (HSS), Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Barito Kuala.

Mengingat cukup banyaknya yang mencalonkan diri menjadi tuan rumah Porprov, kata Wakil Ketua Umum KONI Kalsel, HM Welny, salah satu persyaratan utama nanti Bupati
Bupati yang mempersentasi kesiapan menjadi tuan rumah, mulai venus dan lain-lainnya dihadapan peserta Rakoprov yang dilaksanakan tahun 2015 mendatang.

"Saat persentasi tidak bisa diwakilkan. Bila diwakilkan, otomatis sebagai calon tuan rumah Porprov langsung dinyatakan gugur," jelasnya.

Menurut mantan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara ini, kenapa yang diminta mempersetasikan tersebut wajib Bupati atau Wali Kota dan ada persertujuan dari DPRD setempat, agar mereka serius menjadi tuan rumah Porprov.

"Berdasarkan pengalaman sebelumnya, menjelang Porprov, daerah tersebut mengundurkan diri, sehingga kebingungan mencari alternatif penaggantinya," tandasnya.

Ditambahkan dia, di acara Rakorprov itu seluruh peserta yang menilai persentasi setiap pemimpin daerah dan dilanjutkan voting. Siapa yang menjadi suara terbanyak dan disenangi peserta, akan diserahkan ke Gubernur Kalsel melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Budaya Provinsi Kalsel untuk dibikinkan SK.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved