Kamera Polisi di TPS

ADA yang berbeda di Pemilu Presiden 2014. Polisi yang mengamankan jalannya pemungutan suara

Editor: Dheny Irwan Saputra

ADA yang berbeda di Pemilu Presiden 2014. Polisi yang mengamankan jalannya pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) diwajibkan merekam kejadian menggunakan kamera. Ini tertuang dalam Instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Sutarman. Di Lampung, Kepala Kepolisian Daerah Brigadir Jenderal Heru Winarko menyatakan siap menjalankan instruksi ini.

Meskipun polisi di Bumi Ruwa Jurai tidak dilengkapi kamera khusus, namun bisa diakali dengan kamera handphone. Karena inti dari instruksi merekam kejadian di TPS untuk memudahkan identifikasi persoalan, jika kelak terjadi sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi. Perintah yang dikeluarkan orang nomor satu di jajaran korps baju coklat ini sederhana, tetapi memiliki makna yang sangat penting.

Belajar dari kasus perselisihan suara di Mahkamah Konstitusi, baik dalam skala pemilihan kepala daerah, seperti bupati dan gubernur maupun pemilu legislatif bukti-bukti yang diajukan penggugat seringkali dangkal. Sangat jarang menghadirkan bukti yang konkret seperti rekaman kejadian. Jadi, penggunaan kamera sebagaimana instruksi Kapolri, merupakan langkah yang tepat.

Polisi juga tidak perlu membeli kamera baru. Di era teknologi saat ini, penggunaan kamera bisa dilakukan lewat handphone. Semua polisi pun pasti memiliki alat komunikasi ini. Dalam konteks Lampung, penggunaan kamera hp tidak akan menemui hambatan. Kapolda sendiri pun meyakini jajarannya bisa melaksanakan perintah ini.

Polisi di Lampung memang sudah melalui beberapa ujian pemilihan umum. Pelaksanaan pemilihan legislatif yang berbarengan dengan Pemilihan Gubenur Lampung menjadi catatan tersendiri. Selama masa pemilihan, suasana berlangsung aman. Tidak ada kejadian yang membuat suasana menjadi tidak tenteram.

Yang membuat suasana jadi heboh, barangkali adanya penggelembungan suara di TPS. Tapi dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan belasan tersangka dan dijerat dengan undang-undang pemilu. Ada juga komisioner Komisi Pemilihan Umum yang dikenai pasal gratifikasi, karena menerima hadiah dari calon anggota legislatif.

Artinya, Lampung pun sebenarnya sudah siap menjalankan perintah pengamanan pemilihan presiden. Dibanding agenda 9 April 2014 lalu, pada Pilpres 9 Juli nanti tidak terlalu berat. Tapi aparat kepolisian tidak boleh menganggap enteng. Pengamanan pileg dan pilgub yang digabung pelaksanaannya dan berjalan aman bukan jaminan akan terjadi di pilpres nanti.

Potensi kerawanan sejauh ini memang tidak ada ada. Tetapi kita tidak boleh lengah. Itulah sebabnya untuk memastikan kesiapan pengamanan, polisi bersama TNI akan menggelar apel besar di Lapangan Korpri mulai hari ini. Dalam apel juga akan disarankan KPU melakukan deklarasi damai agar pilpres di Lampung berjalan sukses. Dan, sekaligus nanti diumumkan siaga satu pengamanan pemilihan presiden.

Setelah memasuki masa siaga satu, semua anggota polri di Lampung harus sudah siap. Pasukan yang berjumlah 6.000 personel akan digeser untuk mengamankan 15.010 TPS.

Personel polisi inilah nanti yang diharapkan bisa membantu merekam kejadian yang terjadi di TPS. Tidak harus semua memang, tetapi minimal jika ada kejadian di TPS lebih cepat terindentifikasi. Hasil rekaman kamera, nantinya bisa menampilkan bukti jika terjadi sengketa pilpres. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved