Tajuk
Jeratan Fee Proyek Kepala Daerah
KPK mengamankan 15 orang di Madiun. Salah satunya Wali Kota Madiun, Maidi. OTT tersebut diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR
BANJARMASINPOST.CO.ID- Dalam satu hari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat gebrakan dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua wilayah sekaligus, Senin (19/1/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut KPK mengamankan 15 orang di Madiun, Jawa Timur. Salah satunya Wali Kota Madiun, Maidi.
Peristiwa OTT tersebut diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun.
Tidak berhenti di Madiun. KPK juga menangkap Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo.
Kasus yang menjerat bupati yang cukup kontroversial tersebut belum diungkap secara jelas oleh KPK.
Namun nama Sudewo sempat mencuat dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api. Sudewo disebut menerima duit terkait proyek itu saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.
Tertangkapnya dua kepala daerah ini menjadi gambaran nyata bahwa korupsi masih menjadi PR besar bangsa ini.
Tak perlu jauh-jauh. Di Kalimantan Selatan (Kalsel) sendiri kita juga baru saja dipertontonkan dengan aksi para penegak hukum di Hulu Sungai Utara yang melakukan pemerasan.
Jaksa yang mestinya berada di barisan terdepan pemberantasan korupsi, justru menjadi aktor utama.
Mundur sedikit ke belakang. Beberapa waktu lalu KPK menunjuk Kalsel sebagai Provinsi pertama di Indonesia yang menggelar Pelatihan Integritas Lembaga Eksekutif Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Menjadi yang pertama bisa jadi membanggakan, tapi harapannya kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni atau menghabiskan anggaran, karena yang ditunggu publik adalah tindak lanjut dari pelaksanaan pelatihan integritas.
Sebagaimana pelatihan tersebut, sebenarnya KPK sudah berupaya melakukan pemberantasan korupsi berpusat pada "Trisula Strategi": Pendidikan, Pencegahan, dan Penindakan. Realitanya itu semua belum atau bahkan tidak cukup.
Apa yang terjadi adalah korupsi bukan lagi sekadar kejahatan luar biasa, tetapi telah berkembang menjadi kejahatan sistemik melalui kebijakan negara.
Apa yang terjadi saat ini adalah; pelaku ditangkap, sistem dibiarkan rusak.
Kita bisa lihat bagaimana budaya pungli merambah hingga ke birokrasi paling bawah, cash back atau fee proyek, dan manipulasi uang perjalanan dinas, yang seolah menjadi rahasia umum dan dinormalisasi. Padahal di situlah pintu masuk korupsi dari yang paling kecil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/logo-komisi-pemberantasan-korupsi-kpk-di-gedung-kpk.jpg)