Cari Solusi yang Tepat

DALAM pemberitaan Harian Serambi Indonesia edisi Minggu (13/7) lalu, terdapat dua berita tentang

Editor: Dheny Irwan Saputra

DALAM pemberitaan Harian Serambi Indonesia edisi Minggu (13/7) lalu, terdapat dua berita tentang kasus lingkungan hidup yang pantas membuat kita prihatin sekaligus perhatian. Di halaman 16 (Serambi Timur) disebutkan abrasi pantai mengganas di Peudawa Puntong, Aceh Timur, sehingga lima rumah ambruk, sembilan lainnya terancam ambruk.

Sementara di halaman 17 (Serambi Pase) diberitakan bahwa tim khusus dari Dinas Pengairan, Pertambangan, dan Energi Kabupaten Bireuen sedang meneliti air sumur berminyak di sejumlah sumur warga dalam Kecamatan Kota Juang, Bireuen. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah warga di jalan nasional Bireuen Takengon, Km 1,4 Gampong Meunasah Gadong mengeluh karena air sumur mereka tercemar minyak.

Sekitar 100 meter dari permukiman penduduk di kawasan itu memang terdapat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Tapi apakah rembesan minyak di sumur sumur warga itu berasal dari tangki tanam SPBU yang kemungkinan bocor, tim peneliti belum bisa menjawabnya. Begitupun, tim peneliti sudah menyatakan bahwa air yang berminyak itu sangat berbahaya dikonsumsi.

Kita patut prihatin atas kedua insiden ekologis ini. Tercemarnya sumur sumur penduduk oleh minyak dan ambruknya rumah warga karena dahsyatnya abrasi pantai, tidak boleh kita anggap enteng atau kita persepsikan sebagai hal rutin yang sudah lumrah terjadi.

Setiap kali insiden ekologis terjadi, kita harus tetap waspada dan selidik serta berupaya mencari akar penyebab, kemudian solusinya. Begitulah seharusnya kita bersikap. Oleh karenanya, membangun tanggul pengaman atau break water di bibir pantai Peudawa Puntong, Aceh Timur, adalah solusi yang tepat untuk menyelamatkan permukiman warga di kawasan itu.

DPRK bersama Pemkab Aceh Timur harus punya kepedulian untuk menghambat laju abrasi tersebut dengan mengalokasikan anggaran untuk membangun tanggul pengaman atau barikade pantai dengan menanam jutaan pohon bakau (mangrove). Jika itu tak dilakukan karena mungkin terlalu mahal, maka harus ada upaya yang lebih strategis, yakni memindahkan warga di bibir pantai itu ke permukiman yang lebih layak, aman dari abrasi, banjir, dan longsor.

Sedangkan terhadap kasus tercemarnya sumur sumur warga oleh minyak di Kota Juang, Bireuen, haruslah lebih serius diteliti penyebab dan sumber zat polutannya. Jika memang pencemaran itu terjadi karena kelalaian pemilik SPBU, apalagi karena unsur kesengajaan, maka harus ditindak tegas. Bukankah setiap warga negara berhak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat? Sebaliknya, setiap pribadi, lembaga, dan badan usaha wajib pula menjaga keseimbangan alam dan tidak mencemari setiap jengkal lingkungan.

Dalam kasus terakhir ini, audit lingkungan tampaknya sudah diperlukan. Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas, tanpa membiarkan rakyatnya berlama lama terperangkap dalam derita ekologis. Semoga. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved