Daya Saing Perusahaan Lokal

PEMERINTAH harus mendorong kemampuan daya saing perusahaan lokal, agar bisa berkompetisi

Editor: Dheny Irwan Saputra

PEMERINTAH harus mendorong kemampuan daya saing perusahaan lokal, agar bisa berkompetisi menjelang diberlakukannya Masyarakat ASEAN 2015. Globalisasi memberi ruang untuk menjalin kerja sama. Tetapi, memenangkan persaingan jauh lebih penting dalam merebut pasar.

Rektor Universitas Gadjah Mada, Pratikno mengatakan di Yogyakarta, beberapa waktu lalu, pertumbuhan ekonomi enam persen selayaknya dipertahankan. Namun, pertumbuhan ekonomi tersebut juga perlu dikritisi. Persoalannya, pertumbuhan tersebut masih bergantung pada hasil ekspor komoditas sumber daya alam.

Untuk itu, kebijakan ekspor sumber daya alam perlu dievaluasi, terlebih lagi produk yang dijual masih bersifat mentah, yang tidak diolah dan dibuat sebagai barang setengah jadi atau barang jadi. Mau tidak mau, Indonesia harus mengembangkan komoditas yang mendapat nilai tambah dari kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Peringkat ekonomi Indonesia, yang masuk 10 besar dunia berdasarkan rilis Bank Dunia baru-baru ini, menunjukkan kemampuan tingkat daya beli masyarakat yang bertambah. Kemampuan daya beli, seharusnya, menjadi peluang bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta perusahaan lokal dalam pengembangan inovasi untuk meningkatkan nilai tambah produk.

Dengan daya beli peringkat 10 besar dunia, Indonesia akan menjadi primadona bagi masuknya produk asing. Kemampuan daya beli masyarakat tersebut, sekaligus menjadi tantangan bagi pelaku usaha. Masalahnya, Indonesia menjadi primadona masuknya produk dari luar.

Tantangan berat UMKM di tahun 2014, antara lain iklim usaha kurang menguntungkan, mulai dari melemahnya nilai tukar rupiah, kenaikan harga elpiji, inflasi, hingga bunga kredit tinggi. Inflasi sebesar 8 persen hingga 9 persen akibat kenaikan bahan bakar minyak merupakan angka tertinggi dalam 3 hingga 4 tahun lalu.

Selain itu, UMKM harus meningkatkan daya saing bisnis dalam menghadapi era perdagangan bebas. Sebagian besar pengusaha kecil dan menengah memiliki kelemahan dari sisi permodalan, penjaminan aset, dan sebagainya. Padahal, jumlah UKM di Indonesia mencapai 60 juta dan berpeluang sukses di kancah internasional, jika memiliki strategi tepat.

Selama Januari sampai Juni 2011, perekonomian nasional mampu mencatatkan angka pertumbuhan 6,5 persen. Selain itu, besaran Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai 700 miliar dolar Amerika Serikat. Pencapaian tersebut merupakan prestasi membanggakan bagi perekonomian nasional. Dengan ukuran itu, Indonesia sanggup melebihi angka pertumbuhan ekonomi Belanda.

Pada angka pertumbuhan ekonomi nasional 6,5 persen, kontribusi UMKM mencapai 60 persen. Dengan potensi tersebut, Indonesia siap menempati peringkat 10 terbesar. Dengan kata lain, kebijakan ekonomi harus lebih fokus lagi ke sektor usaha kecil dan menengah. Sektor UMKM, dengan dukungan iklim usaha yang kondusif dan program pemberdayaan yang tepat sasaran, berpeluang besar menjadi pelaku ekonomi yang berdaya saing tinggi, tangguh, dan mandiri. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved