Tenda Bekas Pendemo di Dewan Dibersihkan
Terpal, kardus, hingga spanduk bertuliskan tuntutan pengusutan kasus Bansos, dibersihkan petugas dan diangkut ke atas pick up
Penulis: Restudia | Editor: Halmien
banjarmasinpost.co.id/restudia
Petugas satpol PP Banjarmasin ketika membongkar tenda bekas pendemo di DPRD Kalsel, Kamis (7/8/2014). 
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tenda pendemo di depan kantor DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat dibongkar Sat Pol PP Banjarmasin. Puluhan petugas langsung membersihkan tenda yang selama dua bulan terpasang.
Terpal, kardus, hingga spanduk bertuliskan tuntutan pengusutan kasus Bansos, dibersihkan petugas dan diangkut ke atas pick up. Tampak, empat orang mahasiswa yang berada di tenda hanya berdiri di pinggir jalan, menyaksikan pembongkaran.
Kasat Pol PP, Ichwan Noor Chalik mengatakan pembongkaran sudah sesuai dengan Perda No 9 Tahun 2008 Kebersihan Keindahan Ketertiban dan Ketentrataman.
"Serta Perwali No 3 Tahun 2012 Tentang Pemasangan Atribut," katanya.
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											