Kutukan Alam

SEMUA akhirnya berpulang kepada waktu, kepada alam! Begitu pula kehebatan dan kesuksesan

Editor: Dheny Irwan Saputra

SEMUA akhirnya berpulang kepada waktu, kepada alam! Begitu pula kehebatan dan kesuksesan tambang batu bara di Indonesia, khususnya Kaltim sudah memasuki masa sunset. Meredup dan semakin menurun. Ekonom FE Universitas Mulawarman, Dr Aji Sofyan Effendi pun menyatakan bahwa: Industri batu bara ini bisa disebut sebagai hukum alam. Ini pelajaran berharga bagi Kaltim yang selalu mengandalkan sumberdaya alam (SDA).

Inilah yang namanya kutukan SDA, dan kini sedang terjadi di Kaltim. Arti kutukan ini yakni dengan SDA yang melimpah, ironinya Kaltim belum juga mampu menyejahterakan rakyatnya. Perekonomian Kaltim diinjeksi oleh dua sektor. Pertama sektor penggalian umum seperti pertambangan batu bara, nikel dan lainnya. Kedua, tentu sektor minyak dan gas. Salah satu saja dari dua sektor ini terganggu, pertumbuhan ekonomi Kaltim akan melambat seperti sekarang.

Sejauh ini, menurut Aji Sofyan, belum ada satu pun cerita sukses negara yang maju karena ekspor batu baranya. Ini belum ada. Karena itu, dia berani sebut tahun ini harus menjadi akhir dari era batu bara. End of  the years bagi batu bara. Terlalu banyak alasan untuk tidak lagi menggantungkan pertumbuhan ekonomi dari batu bara.

“Saya bukan ahli geologi yang bisa memperkirakan berapa lama lagi cadangan batu bara kita akan habis. Tapi, sebagai ekonom, saya sangat anti dengan pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh batu bara. Pertama karena batu bara sangat resisten terhadap lingkungan. Kemudian yang tadi itu, tidak ada success story negara yang besar karena batu bara,” paparnya.

Lesu dan menurun. Inilah keluhan Ketua Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) Samarinda, Eko Priatno. Dia mengungkapkan pengusaha terpaksa memperkecil stripping ratio hingga berada di angka 5 sampai 8. Stripping ratio adalah perbandingan biaya penambangan bawah tanah dengan penambangan terbuka. Artinya, berapa besar keuntungan yang dapat diperoleh bila endapan batu bara tersebut ditambang secara tambang terbuka.

Pada dasarnya, jika terjadi kenaikan harga batu bara di pasaran, maka akan dapat mengakibatkan perluasan tambang sehingga cadangan akan bertambah, sebaliknya jika harga batu bara turun, maka jumlah cadangan akan berkurang. Efisiensi, berupa pengurangan produksi yang berimbas pada pengurangan tenaga kerja dan alat diakui Eko sudah berlangsung sejak dua tahun belakangan ini, sejak perekonomian dunia goyah.

Nah, di situ pula Kaltim khususnya kabupaten-kabupaten yang semula obral Izin Usaha Penambangan (IUP) harus bekerja ekstra keras. Karena, bisa jadi dengan alasan bisnis lesu, para pemilik IUP yang sudah menambang akan menggunakan jurus lari. Meninggalkan bekas galian tambang yang sanat rusak, tanpa melakukan reklamasi sesuai ketentuan.

Polisi harus segera menyiapkan banyak petugas untuk memburu pengusaha tambang batu bara yang tidak melaksanakan reklamasi. Kalaulah ini terjadi, maka kutukan alam akan terjadi bukan hanya sekali melainkan berkali-kali. Mulai dari meluasnya nyamuk dengue penyebab DB, longsor, banjir dan kerusakan alam yang menjadi-jadi, karena para pengusaha lari dari tanggung jawab.

Kelesuan bisnis batu bara seharusnya bukan menjadi alasan, pemilik IUP lari dari tanggung jawab. Awas kita semua harus waspada! Mereka meninggalkan beban kepada anak cucu kita. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved