Gendut

KETIKA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan ada beberapa anggota

Editor: BPost Online

Oleh: Pramono BS

KETIKA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan ada beberapa anggota Polri memiliki ‘rekening gendut’, masyarakat ramai membicarakan dan menuntut agar nama-nama pemilik rekening tersebut diumumkan.

Polri pun langsung bertindak. Hasilnya, dinyatakan tidak ada anggotanya yang punya ‘rekening gendut’. Selesai. Masyarakat tidak tahu kejelasannya. Yang masyarakat tahu, banyak polisi yang berperut gendut.

Sekarang muncul lagi laporan ‘rekening gendut’. Kali ini milik beberapa gubernur aktif dan mantan gubernur serta bupati dan mantan bupati. Yang gubernur aktif, kabarnya Gubernur Sultra Nur Alam dan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

Nur Alam berkilah, uang di rekeningnya itu milik temannya yang takut uangnya tidak selamat kalau tidak disimpan di rekening gubernur. Sedang Alex mengingatkan bahwa dirinya sudah lima kali ikut pemilukada, yang kesemuanya prosedur termasuk pemeriksaan harta kekayaan. Jawaban ini terkesan agak kekonyol-konyolan.

Sedang mantan gubernur yang memiliki rekening gendut konon adalah Fauzi Bowo (foke), mantan Gubernur DKI. Kekayaannya Rp 59 miliar lebih ditambah 325.000 dolar AS.

Saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencari calon menteri, banyak yang gagal gara-gara rekomendasi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan PPATK terkait harta kekayaan yang tidak halal.

Konon nama Gubernur Kalteng Teras Narang juga disebut akan memperkuat kabinet. Tapi dikabarkan punya ‘rekening gendut’. Setelah diklarifikasi baru ketahuan bahwa isi rekening itu hasil penjualan kebun karet milik keluarga dan sudah diklarifikasi 26 Juli 2011 (The ATN Center 26/12/2014). Clear, tapi Presiden Jokowi telanjur memilih orang lain.

Seperti kasusnya polisi, kali ini masyarakat juga menuntut transparansi dengan menyebutkan siapa saja kepala daerah yang punya rekening tidak wajar, tidak sesuai dengan penghasilannya. Maklum mengumpulkan kekayaan sangat mudah bagi seorang kepala daerah.

Gaji pokok seorang kepala daerah (bupati/wali kota) hanya Rp 5 jutaan, gubernur tak jauh dari itu. Wapres Jusuf Kalla bahkan mengatakan, gaji menteri hanya Rp 19 juta dan wapres Rp 40 juta. Presiden pun gajinya kecil dibanding tanggung jawabnya.

“Yang saya heran, kenapa dengan gaji lima juta banyak orang ingin jadi bupati,” kata Kalla.

‘Rekening gendut’ sebenarnya bukan hal tabu kalau itu didapat secara halal. Misalnya sebelum menjadi kepala daerah, dia seorang pengusaha yang jujur. Tapi kalau rekening itu milik kepala daerah yang sebelumnya bukan apa-apa, tentu patut dicurigai.

Fenomenaini lah yang sekarang banyak terjadi, bahkan ditemukannya beberapa kepala daerah yang punya ‘rekening gendut’ hanyalah ibarat puncak gunung es. Kalau digali lebih dalam, wah....

***

Kejahatan kerah putih di Indonesia terus berkembang. Tidak sekadar memotong anggaran, menerima suap, mark up atau lainnya, tapi yang tak kalah besar adalah korupsi pajak. Banyak celah yang membuat kejahatan pajak sangat berani.

Misalnya, dari semua aparat hukum hanya pengangkatan hakim pengadilan pajak yang tidak melalui uji kelayakan dan kepatutan, tapi DPR diam saja. Padahal kita tahu banyak keputusan pengadilan pajak yang merugikan pemerintah. Penguasa dan pengusaha sama-sama menilep pajak.

Upaya pemerintah melalui persuasif tidak mempan, lewat pengadilan pajak malahan kalah. Makanya pemerintah bertekad  mencekal para penunggak pajak, baik itu WNI maupun WNA yang mau pulang ke negaranya. Kalau masih membandel akan ditahan.

Kita kekurangan petugas penagih pajak. Di Jerman ada 30.000 petugas penagih pajak, Indonesia hanya 10.000 an. Itu pun tidak semua bisa ‘masuk’ karena ada pengusaha yang menyewa preman untuk mengusir petugas pajak.

Celakanya tidak sedikit petugas pajak yang bekerjasama dengan wajib pajak. Gayus Tambunan, pegawai pajak golongan III/A yang kini menjadi narapidana karena korupsi sampai ratusan juta rupiah, hanya salah satu contoh.

Kasus ‘rekening gendut’ hendaknya bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap para pelaku korupsi yang tersebar di Indonesia. Di darat, laut dan udara ada korupsi. Kerugian dari pencurian ikan di laut saja Rp 300-an triliun setahun.

Pencurinya bukan hanya dari luar tapi juga dari dalam. Pencuri di darat sudah sangat terlatih. Di udara, maskapai penerbangan Garuda Indonesia tidak pernah untung. Utangnya triliunan rupiah. Bahkan maskapai Merpati, sudah bangkrut.

Para koruptor kendati rekeningnya kurus bukan berarti tidak kaya. Mereka tahu cara menyimpannya, kalau ada yang tepergok PPATK, pinjam istilah Ketua KPK Abraham Samad, itu baru belajaran. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved