Tidak Bisa Pegang Hak Paten Sasirangan
Kota Banjarmasin hanya memiliki sertifikat untuk beberapa desain produk sasirangan saja
Penulis: Salmah | Editor: Ratino Taufik
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARMASIN - Walaupun sebagai daerah yang terbanyak memproduk motif kain sasirangan, namun Kota Banjarmasin tidak bisa untuk memegang hak paten industri tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin Ersya menyatakan, tidak bisanya sebagai pemegang hak paten produk sasirangan, karena bahan-bahan yang digunakan untuk membuat warna untuk menyirang tidak semua berasal dari Kota Banjarmasin.
"Kota Banjarmasin hanya memiliki sertifikat untuk beberapa desain produk sasirangan saja," tandas Ersya.
Karena tidak memiliki hak paten tersebut, papar Ersya, mengakibatkan Banjarmasin tidak bisa mengekspor produk sasirangan hingga keluar negeri. Pasalnya, untuk ekspor pihak luar negeri harus dilengkapi dengan hak paten dan sertifikat.
 
												
 
							 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
											 
											 
											 
											