Tidak Bisa Pegang Hak Paten Sasirangan

Kota Banjarmasin hanya memiliki sertifikat untuk beberapa desain produk sasirangan saja

Penulis: Salmah | Editor: Ratino Taufik
zoom-inlihat foto Tidak Bisa Pegang Hak Paten Sasirangan
wyndhariztha.blogspot.com
sasirangan

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARMASIN - Walaupun sebagai daerah yang terbanyak memproduk motif kain sasirangan, namun Kota Banjarmasin tidak bisa untuk memegang hak paten industri tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin Ersya menyatakan, tidak bisanya sebagai pemegang hak paten produk sasirangan, karena bahan-bahan yang digunakan untuk membuat warna untuk menyirang tidak semua berasal dari Kota Banjarmasin.

"Kota Banjarmasin hanya memiliki sertifikat untuk beberapa desain produk sasirangan saja," tandas Ersya.

Karena tidak memiliki hak paten tersebut, papar Ersya, mengakibatkan Banjarmasin tidak bisa mengekspor produk sasirangan hingga keluar negeri. Pasalnya, untuk ekspor pihak luar negeri harus dilengkapi dengan hak paten dan sertifikat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved