Selawat

SHALAWAT (bahasa Arab) adalah jamak dari kata shalah, artinya doa dan memohon berkat.

Editor: Dheny Irwan Saputra

Oleh: KH Husin Naparin

SHALAWAT (bahasa Arab) adalah jamak dari kata shalah, artinya doa dan memohon berkat. Kalau dikatakan Ash-shalah minallah, berarti rahmat. Kalau dikatakan shallallahu ala muhammad, artinya moga-moga Allah SWT memberikan berkah dan rahmat-Nya kepada Nabi Muhammad SAW. (Kamus Al-Munawwir, hal 847).

Allah SWT menyuruh umat beriman agar bersalawat kepada Nabi Muhammad SAW didahului dengan informasi, bahwa Dia dan para malaikat-Nya selalu berselawat kepadanya, firman Allah yang artinya: “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya berselawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, berselawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS Al-Ahzaab, 56).

Menurut Ibnu Manzhur, “selawat Allah SWT adalah rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan sanjungannya di sisi Malaikat-Nya, selawat para Malaikat adalah permohonan ampun kepada Allah SWT untuk Nabi Muhammad SAW, dan selawat orang-orang mukmin adalah doa supaya beliau diberi rahmat.” (Ibnu Manzhur, Lisan al-Arab, 14/ hal. 464).

Ungkapan selawat yang paling ringkas adalah Allahuma shalli ala Muhammad.

Mahmud Sami dalam bukunya Mukhtashar Fi Ma’ani Asma Allah al-Husna menghimpun selawat mencapai tujuh puluh macam banyaknya dengan redaksi berbeda, berasal dari para sahabat dan dengan nama beragam pula, umpamanya selawat Ibrahimiyah, selawat Tafrijiyah, dan lain-lain. Saidina Ali mempunyai ungkapan salawat sendiri, demikian pula Siti Fatimah putri Nabi Muhammad SAW.

Tujuan bersalawat adalah untuk memuliakan Nabi Muhammad SAW, karenanya berbagai ungkapan dari para sahabat, tabi’in dan para ulama dapat dibenarkan. Nabi SAW bersabda, wa ahsinush-shalaata ala nabiyyikum, fa-innakum laa tadruuna la’alla dzaalika yu’radhu alaihi, artinya: “Perindahlah selawat untuk Nabi kamu, karena kamu tidak tahu, selawat itu disampaikan kepadanya.” (HR Ibnu Mas’ud).

Dengan maksud memuliakan nabi, sebagian para ulama antara lain: Ibnu Hajar al-Haitami, Imam Syamsuddin Ramli dan Imam Izzuddin bin Abdussalam, menambahkan ungkapan sayyidina (penghulu kami) sebelum nama Nabi SAW dalam selawat; hal ini menurut mereka lebih afdhal, karena mendahulukan sopan-santun dari amar (perintah).

Sebaliknya, ada  para ulama yang mendahulukan amar (perintah) dari adab (sopan-santun), antara lain Ibnu Hajar al-Asqalani;  menurutnya seyogianya tanpa siyadah karena lafal ini berasal dari Rasulullah SAW, sabdanya: la tusayyiduni fish-shalah atau la tusawwiduni fish-shalah, artinya jangan membaca sayyidina dalam salat.

Namun demikian, ada yang mengambil jalan tengah, berselawat dalam salat tanpa siyadah untuk memelihara keaslian lafal, sedangkan di luar salat menggunakan siyadah untuk ta’zhim (penghormatan). Adapun hadis la tusayyiduni fish-shalah atau la tusawwiduni fi shalah menurut para ahli hadis, tidak memiliki sumber yang jelas, bahkan ada yang berpendapat maudhu’ (palsu). (Lihat: Kasyful-Khafa wa Muzilul-Ilbas, al-Ijlauni, jilid 2 hal. 354).

Menurut Imam Ash-Shan’ani, “Apabila seorang mukmin mengatakan Allahuma shalli ala Muhammad, mencakup doa untuk dunia dan akhirat:

Pertama di dunia, seseorang tidak cukup hanya mengucapkan ungkapkan selawat dengan lidah, tetapi hendaklah mengagungkan dan menyebut-nyebut nama Nabi Muhammad SAW, disamping itu mensyiarkan agamanya (Islam), dan membela (pelaksanaan) syariatnya;

Kedua untuk akhirat mencakup doa agar kepada Nabi  Muhammad SAW diberikan ganjaran yang banyak sesuai perjuangannya, kepada beliau diberikan izin untuk memberikan syafa’at (pertolongan) kepada umatnya, dan kepada beliau diberikan pula kedudukan utama yaitu: maqam mahmuda (posisi terpuji). (lihat Ash-Shan’ani, Al-Futuhat Ar-Rabbaniyyah, 3/hal 301). Wallahu ‘alam.  (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved