Menanti Banjarbakula
Sejak dicanangkan pada 1998, kawasan Metropolitan Banjarbakula (Banjarbaru, Banjar, Baritokuala dan Tanahlaut),
PENATAAN perkotaan di Kalimantan Selatan makin kompleks. Sejak dicanangkan pada 1998, kawasan Metropolitan Banjarbakula (Banjarbaru, Banjar, Baritokuala dan Tanahlaut), yang diharapkan pembangunan bisa terintegrasi satu kabupaten/kota dengan daerah yang lain, belum juga terealisasi.
Padahal, guna percepatan program itu, sudah diterbitkan Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0295/KUM/2012 tanggal 18 Juni 2012 Tentang Pembentukan Badan Koordinasi Kerja Sama Pembangunan Kawasan Perkotaan Metropolitan Banjarbakula.
Kerja sama fokus pada tiga sektor, yaitu air bersih, tempat pembuangan akhir (TPA) regional dan transportasi. Pada 2015 terjadi perubahan besar-besaran, konsep itu tertatih dalam pelaksanaan, aku Ketua Badan Koordinasi Banjarbakula, Suhardjo (BPost, 2/2/2015).
Konsep awal, Banjarmasin menjadi sentra pengembangan wilayah. Sedangkan daerah penyangga, Banjarbaru, Banjar, Batola dan Tala. Ada rencana jalur bus (busway), sistem perkeretaapian, sumber pengolahan air minum, pelabuhan, terminal hingga TPA regional.
Jalan kereta api penghubung ibu kota dan daerah penyangga, di kawasan Trisakti dan mass rapid transit (MRT), belum jelas. Kecuali terminal regional di Km 17, Banjar. Itu pun belum dioperasikan akibat masih alotnya tarik ulur antara Pemko Banjarmasin dan Pemkab Banjar, terkait penempatan terminal induk.
Belum lagi para sopir yang kukuh menjadikan terminal di Km 6, Banjarmasin sebagai ‘homebase’ mereka. Inilah sebagian yang menyebabkan munculnya ‘masalah baru’, tidak selesai sampai sekarang. Perebutan terimial induk, tetap tidak membuahkan hasil walau digelar pertemuan, tidak ada kata sepakat.
Ironisnya, selain tidak jelas rencana pembangunan fasiltas umum sebagai penghubung antara kawasan sentra dengan daerah penyangga, belum maksimalnya harmoni ‘persatuan dan kesatuan’ antara bupati dan wali kota, sehingga selalu jadi sandungan program Metropolitan Banjarbakula tersebut.
Pemprov Kalsel juga tampaknya belum maksimal mengembangkan wilayah Banjarbakula, meski sudah mengeluarkan SK tentang Pembentukan Badan Koordinasi Kerja Sama Pembangunan Kawasan Perkotaan Metropolitan Banjarbakula, semacam Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).
Benarlah penilaian Kepala Biro Perekonomian Kalsel, Nanang Adriani Noor bahwa belum terwujudnya proyek Banjarbakula lebih dikarenakan masing-masing pemerintah kabupaten/pemerintah kota, mengedepankan ego masing-masing.
Menyikapi persoalan masing-masing menonjolkan egonya, harus dihadapi dan diharapkan bisa dijembatani Pemprov Kalsel melalui dialog dan kajian terencana serta mengomunikasikan kepada mereka.
Namun demikian, Ketua Badan Koordinasi Kerja Sama Pembangunan Kawasan Perkotaan Metropolitan Banjarbakula, Suhardjo mengakui pada 2015 harus berlari dan kerja cepat untuk mewujudkan tiga fokus yang ditetapkan. Akselerasi pada program air bersih, tempat pembuangan akhir (TPA) regional dan transportasi, dibantu dengan membentuk tim profesional yang beranggotakan pakar lingkungan, hukum, dan transportasi.
Sebagai warga Banua, kita berharap strategi ini dapat secara perlahan menjadi kenyataan, sehingga tidak terkesan ada lagi program yang hanya bagus di konsep tertatih-tatih dalam realisasinya.
Sudah sepantasnya pula warga dan pemko/pemkab berkomitmen, supaya program Banjarbakula ini dapat lebih terarah dan tepat sasaran. Kenapa demikian? Proses dan program pembangunan diharapkan berkesinambungan. Semoga! (*)