Kasus Ganja Diungkap Jajaran Polsekta Banjarmasin Tengah

Ganja dengan berat sekitar setengah ons diamankan dari empat orang lelaki. Mereka adalah BA (18), YA (18), AR (24) dan DR (28)

Editor: Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/rifqi ikhsan
Jajaran Polsekta Banjarmasin Tengah berhasil menangkap empat lelaki atas kepemilikan ganja. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kasus ganja di Banjarmasin sangat jarang terdengar. Namun kali ini, Jajaran Polsekta Banjarmasin Tengah berhasil menangkap empat lelaki atas kepemilikan ganja.

Ganja dengan berat sekitar setengah ons diamankan dari empat orang lelaki. Mereka adalah BA (18), YA (18), AR (24) dan DR (28) yang semuanya adalah warga Banjarmasin.

Kapolsekta Banjarmasin‎ Tengah, Kompol Didik Subiyakto melalui Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah, Iptu Budi Guna Putera, membenarkan telah menangkap empat pelaku berikut barang bukti.

"BA, YA dan AR kami tangkap, Sabtu (31/1) lalu, sedangkan DR kami tangkap sehari setelahnya," kata Iptu Budi Guna, Kamis (5/2/2015).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved