Tunggu Pengesahan Revisi UU Pilkada
Ketua KPU, Samahuddin Muharram mengatakan hingga saat ini draft tahapan pemilu di KPU Kalsel tetap hingga Desember 2015
Penulis: Restudia | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Revisi UU Pilkada terus bergulir. Beberapa tahapan dalam draft tahapan Pilkada banyak diubah. Terutama dalam tahap pencalonan, dihilangkannya uji publik, pencalonan jadi satu paket, dan dukungan calon independen yang dinaikkan.
Ketua KPU, Samahuddin Muharram mengatakan hingga saat ini draft tahapan pemilu di KPU Kalsel tetap hingga Desember 2015. Dari draft tahapan Pilkada, ada beberapa yang diubah. Menjadi target revisi.
Seperti dihilangkannya uji publik. Dengan dihilangkannya uji publik, yang bisa membuat tahapan pencalonan berubah. Yakni, tidak adanya pendaftaran bakal calon. Pendaftaran bakal calon hanya akan dilakukan di tingkat partai.
Untuk pengubahan draft, ia mengatakan masih menunggu pengesahan yang rencananya akan dilakukan esok (hari ini, red). "Tunggu pengesahan saja," katanya.
