Hukuman Mati
PM Australia Bantah Ancam Indonesia
Abott mengatakan penundaan singkat eksekusi mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran seperti mendorong jerami ke dalam angin
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, Kamis (19/2/2015), membantah telah mengancam Indonesia untuk membebaskan dua terpidana mati kasus Bali Nine, dengan menyinggung pemberian bantuan pascatsunami 2004.
"Kemarin saya mengacu pada hubungan antara Indonesia dan Australia dan apa yang telah kita lakukan untuk Indonesia di masa lalu," ujar Abott seperti dikutip dari Asiaone.com.
"Dan ya, Indonesia telah melakukan banyak bagi kita juga (Australia) karena itulah yang dilakukan oleh teman," ujarnya.
Di hari Rabu kemarin, Abott mengatakan penundaan singkat eksekusi mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran seperti "mendorong jerami ke dalam angin", namun tanpa ada tanda-tanda pemberian grasi. Iapun memperingatkan akan ada konsekuensi dari pihaknya jika duo Bali Nine itu tewas.
"Kami akan membuat ketidaksenangan kami dikenal, kami akan membiarkan Indonesia tahu dalam hal benar-benar jelas bahwa kami sangat kecewa," katanya, seperti dikutip dari Sydney Morning Herald (SMH), Rabu (18/2/2015).
"Jangan lupa bahwa beberapa tahun yang lalu ketika Indonesia dilanda tsunami Samudera Hindia, Australia mengirim miliar dolar bantuan," tuturnya.
Menurutnya apa yang ia katakan di hari Rabu kemarin, merupakan ungkapan kedekatan dan kedalaman hubungan antarkedua negara