Penyidik Polda Metro Dilaporkan karena Pakai Mini Cooper Sitaan

Ia melaporkan SR ke Bidang Propam Polda Metro Jaya atas dugaan menggelapkan barang bukti sebuah mobil Mini Cooper.

Editor: Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/kompas.com
MINI di IIMS 2014 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, alasan Richard kembali dilaporkan karena cek bank yang diberikan ternyata adalah cek kosong.

Ia mengatakan, penyidik sudah sesuai prosedur dalam penanganan perkara tersangka.

"Ini dua kasus yang berbeda, tetapi memang berkaitan. Jadi laporan pertama itu selesai dengan mediasi. Sedangkan laporan kedua karena tersangka diduga melakukan penipuan dengan memberikan cek kosong senilai Rp 5 miliar yang seharusnya diserahkan kepada pihak perusahaan," kata Martinus.

Polisi bantah

Sementara itu, Martinus membantah tuduhan Ferdinand yang menyebut penyidik menggunakan mobil Mini Cooper sitaan. Martinus mengatakan, barang bukti yang disita dari tersangka pada kasus pertama sudah dikembalikan penyidik kepada Richard.

Terkait pelaporan Richard atas SR ke Bidang Propam Polda Metro Jaya, Martinus mengatakan itu adalah hak pelapor. Penyidik pun akan memproses laporan tersebut, sekaligus kasus penipuan yang melibatkan Richard.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved